Terkini Metropolitan
Bawaslu Sebut Logo Partai Politik Dilarang Berada di Tempat Ibadah
Laporan wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan & Mario Sumampow
TRIBUN-VIDEO.COM - Semua yang berlogo partai politik dilarang berada di tempat ibadah.
Hal itu dinyatakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja di gedung DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023).
"Tapi yang kemudian menandakan lambang partai di dalam tempat ibadah tidak diperkenankan," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
Hal ini merupakan respons Bawaslu atas beredarnya sebuah video bagi-bagi amplop berisikan dua lembar uang Rp100 ribu dan dua lembar uang Rp50 ribu dalam sebuah masjid di Sumenep, Jawa Timur.
Baca: Geger Video Amplop Merah Logo PDIP Isi Rp 300 Ribu Disebar di Masjid, Bawaslu Gerak Cepat Telusuri
Baca: Soal Penundaan Pemilu, KPU Ajukan Memori Banding Tambahan atas Pelaksanaan Putusan Bawaslu
Pada amplop berwarna merah itu terdapat logo kepala banteng khas PDIP dan foto Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur (Jatim) serta Ketua DPC PDIP Sumenep, Ahmad Fauzi.
Hingga saat ini, jelas Bagja, Bawaslu RI masih berkomunikasi dengan Bawaslu Sumenep dalam hal menelusuri bagi-bagi amplop tersebut.
Bawaslu pun belum dapat memutuskan apakah tindak tersebut merupakan pelanggaran atau bukan karena tengah dalam proses penyelidikan.
"Belum (diputuskan), kan masih dugaan semua ini. Masalah langsung putus nanti banyak yang protes kok langsung putus. Nanti banyak yang protes, kok langsung dipanggil," kata Rahmat Bagja. (*)
VP: Yogi Putra
# Bawaslu # Logo # partai # dilarang # tempat ibadah
Reporter: Lendy Ramadhan
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Persaingan Makin Ketat, Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
7 hari lalu
Tribunnews Update
Trump Teken RUU Ketatkan Pemungutan Suara Pos, Sebut Kecurangan Jadi Satu-satunya Cara Lawan Menang
7 hari lalu
Terkini Nasional
"Tunggu Tanggal Mainnya", Menteri Bahlil Komentar soal Isu Kenaikan BBM per 1 April
Selasa, 31 Maret 2026
Terkini Nasional
AHY Dituding Jadi Koordinator Isu Ijazah Jokowi, Partai Demokrat Siap Lapor YouTube Dibikin Channel
Kamis, 26 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
ASN Pegawai Bawaslu Ditemukan Tewas Berdarah di Kontrakan OKU Sumsel dengan Luka Sayat di Leher
Rabu, 25 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.