Terkini Metropolitan
Bawaslu Sebut Logo Partai Politik Dilarang Berada di Tempat Ibadah
Laporan wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan & Mario Sumampow
TRIBUN-VIDEO.COM - Semua yang berlogo partai politik dilarang berada di tempat ibadah.
Hal itu dinyatakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja di gedung DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023).
"Tapi yang kemudian menandakan lambang partai di dalam tempat ibadah tidak diperkenankan," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
Hal ini merupakan respons Bawaslu atas beredarnya sebuah video bagi-bagi amplop berisikan dua lembar uang Rp100 ribu dan dua lembar uang Rp50 ribu dalam sebuah masjid di Sumenep, Jawa Timur.
Baca: Geger Video Amplop Merah Logo PDIP Isi Rp 300 Ribu Disebar di Masjid, Bawaslu Gerak Cepat Telusuri
Baca: Soal Penundaan Pemilu, KPU Ajukan Memori Banding Tambahan atas Pelaksanaan Putusan Bawaslu
Pada amplop berwarna merah itu terdapat logo kepala banteng khas PDIP dan foto Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur (Jatim) serta Ketua DPC PDIP Sumenep, Ahmad Fauzi.
Hingga saat ini, jelas Bagja, Bawaslu RI masih berkomunikasi dengan Bawaslu Sumenep dalam hal menelusuri bagi-bagi amplop tersebut.
Bawaslu pun belum dapat memutuskan apakah tindak tersebut merupakan pelanggaran atau bukan karena tengah dalam proses penyelidikan.
"Belum (diputuskan), kan masih dugaan semua ini. Masalah langsung putus nanti banyak yang protes kok langsung putus. Nanti banyak yang protes, kok langsung dipanggil," kata Rahmat Bagja. (*)
VP: Yogi Putra
# Bawaslu # Logo # partai # dilarang # tempat ibadah
Reporter: Lendy Ramadhan
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews On Focus
[FULL] PSI Disebut Salah Langkah Seret JK, Pengamat: Sempat Berbobot, Kini Kehilangan Arah Politik
Jumat, 8 Mei 2026
Terkini Nasional
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan 'Ditendang' dari Panglima TNI, Sempat Tolak Permintaan Jokowi
Rabu, 6 Mei 2026
Nasional
Ada apa? Ade Armando Tiba-tiba Mundur dari PSI usai Terseret Kasus JK: Ada Pihak Ingin Serang Partai
Selasa, 5 Mei 2026
Terkini Nasional
DETIK-DETIK Bro Ron PSI Dipukuli 2 Pria di Menteng, Polisi Langsung Gercep Tangkap Pelaku
Selasa, 5 Mei 2026
Tribunnews Update
Ade Armando Bantah Tudingan atas Laporan Kasus Video Ceramah Jusuf Kalla, Siap Jalani Proses Hukum
Selasa, 5 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.