Rabu, 15 April 2026

Bersandiwara setelah Bunuh Anak Kandung, FS: Apa yang Terjadi pada Anak Saya?

Rabu, 15 Agustus 2018 19:59 WIB
Tribun Manado

TRIBUN-VIDEO.COM - FS (45), warga Minahasa, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan DS (7), anak kandungnya, Rabu (15/8/2018).

Sebelum tindakan kejinya terungkap, FS bersandiwara seolah-olah bukan dirinya yang menghabisi nyawa DS.

Dilansir Tribun-Video.com dari Tribun Manado, ia menyebutkan bahwa korban diduga dibunuh pelaku yang mencuri uang Rp200 ribu di buku.

FS pun terus menangis di ruangan autopsi anaknya, Senin (13/8/2018) malam.

Dirinya tak mau pulang saat diajak saudaranya, dan matanya tak berhenti menatap peti DS.

"Oh Tuhan apa yang terjadi pada anak saya," ucap FS.

FS menceritakan, putranya yang telah meninggal itu rajin ke gereja dan selalu berprestasi di sekolah.

Baca: Tak Terurus 4 Tahun, Buaya 5 Meter Ditemukan di Got, Diduga Masuk Pemukiman Akan Cari Mangsa

Bahkan, ia mengaku sangat menyayangkan DS telah pergi untuk selamanya sebelum sempat mengikuti gerak jalan dalam rangka perayaan HUT ke-73 Kemerdekaan RI.

"Ia sangat bersemangat gerak jalan, sayangnya seperti ini," kata dia.

Dari ceritanya, FS mengaku sepulang ibadah menemukan DS tergeletak bersimbah darah.

"Saat itu saya pulang dari ibadah duka, mau lanjut ibadah kaum bapa, jadi saya pulang. Tampak pintu terbuka sedikit. Saya berjalan menuju ke belakang dan tampaklah anak saya sudah tergeletak dengan tubuh berdarah," kata FS.

Saat itu ibu DS sedang menghadiri acara ibadah, sementara kakak DS sedang melakukan latihan paskibra.

Namun tak disangka, fakta terungkap, dan ternyata FS pembunuhnya.

Kapolres Minahasa AKBP Christ Pusung mengungkapkan, tersangka berada di rumah duka pada Minggu sekitar pukul 13.00 Wita.
Tersangka pulang ke rumah pukul 17.00 Wita dan melihat korban berada di dapur.

Baca: Videonya Dirinya Ditinggal usai Bantu Pengendara Motor Lain Viral, Begini Nasib Pria Ini Selanjutnya

"FS mendorong anaknya dengan tangan kiri, sehingga terlempar, jatuh, dan terbentur di tembok," kata Christ Pusung dalam konferensi pers pada Rabu (15/8/2018) siang.

Hal tersebut ia lakukan karena marah, DS terlalu lama bermain di luar rumah.

Setelah DS pingsan, FS menusukkan pisau ke perut korban dan menggendongnya keluar sambil berteriak minta tolong.

FS diduga cemas saat mengetahui anaknya tak sadarkan diri, lalu menusuknya untuk menciptakan skenario baru sebagai alibi.

"Menurut hasil visum, korban ditusuk sebanyak dua kali. Mungkin takut karena anaknya sudah pingsan atau kemungkinan sudah meninggal. Dia melakukan penusukan untuk melakukan alibi baru, bahwa anak ini mati dibunuh pelaku pencurian," jelas Christ Pusung.

Fs mengaku menyesal, tetapi semuanya sudah terlambat lantaran nyawa anak kandungnya sudah habis di tangannya.

Akibat perbuatan sadisnya, FS dijerat pasal 80 ayat 3 dan 4, undang-undang 35 tahun 2014 tentang perubahan 23 tahun 23 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman pidana paling lama 15 tahun dan denda Rp 3 miliar ditambah 1/3 bila dilakukan," ungkap Christ Pusung.

Simak video di atas. (Tribun-Video.com/Eleonora Padmasta EW)

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul "Sebelum Jadi Tersangka Pembunuhan Anaknya, Ini Drama Pengakuan Ayah Daud Solambela." 

TONTON JUGA:

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Video Production: Aprilia Saraswati
Sumber: Tribun Manado

Tags
   #pembunuhan   #Minahasa

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved