Sabtu, 11 April 2026

Nasional

Anggaran Bukber Pejabat di Pemkot Batam Capai Rp 1,2 Miliar, Dilarang Jokowi

Senin, 27 Maret 2023 13:34 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan instruksi agar buka bersama (bukber) untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat ditiadakan.

Instruksi ini tercantum dalam surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaran buka puasa bersama.

Adapun surat arahan itu ditembuskan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, hingga kepala badan/lembaga.

"Pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan," demikian bunyi poin kedua surat arahan tersebut.

Adanya pelarangan buka puasa bersama ini karena penanganan Covid-19 kini dalam transisi dari pandemi menjuju endemi sehingga dianggap perlu kehati-hatian.

Deretan Pemkot hingga Kelurahan yang Sudah Anggarkan Bukber Ramadhan 2023

Kendati ada larangan dari pemerintah pusat, ada beberapa pemerintah di daerah yang telah menganggarkan untuk kebutuhan buka puasa bersama.

Baca: Langgar Aturan Jokowi, Puan Maharani Ngeyel Hadiri Acara Bukber Krisdayanti di Hotel Mewah

Pemkot Batam

Pemerintah Kota (Pemkot) Batam telah menganggarkan Rp 742 juta untuk buka bersama.

Dikutip dari situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, anggaran tersebut tertulis bernama 'Belanja Konsumsi Buka Puasa Bersama Kepala Daerah (BAGUM) dengan kode paket 37853397.

Lalu untuk penganggaran ini dilakukan oleh satuan kerja Sekretariat Daerah yang bersumber dari APBD 2023.

Dalam rinciannya, volume pekerjaan tertulis 8.000 orang/kali dengan uraian pekerjaan biaya makan (2.000 orang/kali), biaya makan kepala daerah/eselon I/setara (6.000 orang/kali).

"Sumber dana APBD 2023. Total pagu Rp 742.000.000," demikian tertulis dalam paket tersebut.

Selanjutnya, adapula anggaran sewa kursi untuk kebutuhan open house sebesar Rp 38,5 juta dan tenda sejumlar Rp 162 juta.

Sementara untuk penggunaan anggaran ini pada April 2023.

Kemudian, Pemkot Batam juga telah menganggarkan dengan nomor paket 37860251 bernama 'Belanja Konsumsi Buka Puasa Bersama Wakil Kepala Daerah (BAGUM)'.

Lalu untuk kebutuhan anggarannya mencapai Rp 481 juta.

Baca: Sikap Prabowo Saat Izin Masuk ke Mobil Jokowi Tuai Banyak Pujian Warganet: Adabnya Luar Biasa!

"Volume Pekerjaan 5.000 orang/kali. Biaya makan (1.000 orang/kali), biaya makan kepala daerah/eselon I/setara (4.000 orang/kali)," demikian tertulis dalam paket tersebut.

Senada dengan kepala daerah, adapula kebutuhan anggaran untuk open house dengan total Rp 179 juta.

Selain itu, Pemkot Batam juga menganggarkan buka bersama seperti buka bersama dengan anak yatim dan masyrakat dan berikut daftarnya.

- Belanja Jasa Multimedia Acara Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Masyarakat & Peringatan Nuzul Qur'an Tingkat Kota Batam (KESRA): Rp 63 juta

- Belanja Konsumsi VIP Acara Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Masyarakat (KESRA): Rp 22 juta

- Belanja Natura dan Pakan- Natura Air Botol Acara Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Masyarakat: Rp 1.234.000

- Belanja Sewa Sound System Acara Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Masyarakat & Peringatan Nuzul Qu'ran Tingkat Kota Batam: Rp 75 juta

- Belanja Konsumsi Makan Acara Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Masyarakat: Rp 165,4 juta

- Belanja Konsumsi Takjil Acara Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Masyarakat: Rp 100 juta.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Larang Bukber, Ada DPRD, Pemda, hingga Kelurahan Sudah Anggarkan Bukber Ramadhan 2023

# Bukber  # Batam  # Pejabat  # Jokowi 

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Niken Pratiwi
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Bukber   #Batam   #pejabat   #Jokowi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved