Terkini Daerah
Kecoh Polisi, Tukul Pembunuh Siswa SMK Diduga Masih Sembunyi di Bogor
TRIBUN-VIDEO.COM - ASR alias Tukul (17) pelaku utama pembacokan pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor, AS (15) di Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, belum tertangkap oleh polisi.
Terhitung hingga kini kasus pembacokan pelajar hingga tewas itu sudah 17 hari sejak Jumat (10/3/2023) lalu.
Bahkan, pihak kepolisian juga sudah melakukan berbagai upaya untuk mencarinya.
Mulai dari mendatangi kediamannya, ke tempat tongkrongannya di dekat sekolahan hingga memintai keterangan dari pacarnya.
Tetapi hingga kini upaya yang dilakukan itu belum juga membuahkan hasil.
Bahkan, pihak kepolisian juga mengira Tukul bersembunyi masih berada di wilayah Bogor.
Tukul tak berada di rumah
Plh Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra Mulyana mengungkapkan bahwa pelaku jarang pulang ke rumahnya, hal tersebut yang membuatnya sulit untuk menemukan Tukul.
Pelaku ini merupakan anak dari keluarga yang broken home, yang di mana ayah dan ibunya sudah berpisah.
Bahkan, menurutnya pelaku lebih sering berada di rumah temannya.
Baca: 2 Pria di Pontianak Lakukan Pembunuhan demi Cari Kesenangan, Terpengaruh Narkoba Sasar Korban Acak
Sehingga, pihak kepolisian pun menduga Tukul tidak lari jauh, yang di aman masih berada di wilayah Bogor.
"Masih wilayah Bogor," kata Kompol Eka Chandra Mulyana.
Tetapi, hingga kini pihak kepolisian masih berupaya untuk mencari Tukul.
"Masih dicari, belum dapat," kata Kompol Eka Chandra Mulyana saat dihubungi TribunnewsBogor.com.
Selain itu, polisi juga sudah meminta keterangan dari pacar Tukul.
Kompol Eka Chandra Mulyana mengatakan, pelaku juga kemungkinan disembunyikan oleh teman atau keluarganya.
"Dimintain keterangan saja," kata Eka.
"Kemungkinan ada, masih kami dalami," ujar Kompol Eka.
Selain Tukul, dua pelaku lainnya yang berinisial MA dan SA sudah ditangkap oleh pihak kepolisian pada Selasa (14/3/2023) kemarin.
Keduanya ditangkap di luar Kota Bogor di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor dan Lebak, Banten.
Ketiganya, saat itu berbonceng tiga menggunakan sepeda motor Honda PCX, yang di mana Tukul sebagai eksekutornya.
Baca: Meski Sudah Patroli Tiap Hari, Satpol PP Bogor Merasa Kecolongan Ada Warung Bakso Buka Saat Puasa
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, setelah mendatangi kediaman pelaku, pihaknya mendapat beberapa informasi.
Di rumah pelaku, polisi tidak menemukan keberadaan ataupun petunjuk lain menganai Tukul.
Tetapi, informasi yang didapat adalah tukul merupakan seorang residivis jambret pada beberapa bulan lalu.
"Kita sudah ke para keluarga pelaku dan mereka kooperatif. Justru yang ASR ini keluarganya menyayangkan kenapa sudah jambret kok kayak gini lagi," kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
"Untuk yang masih buron, ASR alias T, dia residivis kasus jambret di Bogor Kabupaten," pungkas Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Pihak kepolisian juga meminta Tukul agar segera menyerahkan diri ke pihak yang berwajib.
"Para pelaku yang diamankan dari sekolah yang sama. Tentunya kita akan dalami peran dari seniornya, alumni, berbagai informasi yang ada akan kita jadikan bahan informasi," ungkap Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Polisi datangi tongkrongan Tukul
Pada Selasa (21/3/2023) lalu, polisi sempat datangi tongkrongan Tukul yang berada di dekat sekolahnya.
"Betul kita dalami semua kemungkinan (tempat tongkrongan Tukul)," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (21/3/2023).
Saat itu, Tukul pun tak ditemukan di lokasi tongkrongannya.
Menurutnya, Tukul memiliki banyak tongkrongan, hingga pihak kepolisian akan terus menelusurinya.
"Benar. Itu juga sedang kita dalami. Karena untuk sekolah Tukul memang banyak tongkrongannya," jelas Bismo.
"Sedang dalam penyelidikan tim saat ini," tambah Bismo.
Dalam pengejarannya, pihak kepolisian juga bekerjasama dengan Satgas Pelajar.
Maka dari itu, dengan dimaksimalkan upayanya ini, ia berharap agar satu orang pelaku utama ini bisa segera tertangkap.
"Kita kerjasama juga dengan satgas pelajar," ungkap Bismo.
"Semoga segera kita tangkap," tegasnya.
Menurutnya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal berlapis.
"Kepada pelaku yang terlibat kita kenakan pasal 76 C UU 35 nomor 2013 tentang perlindungan anak penjara paling lama 15 tahun dan juga pasal 338 KUHP ancaman pidana penjara 15 tahun juncto pasal 55 KUHP," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tukul Pembunuh Pelajar SMK di Kota Bogor Masih Buron, Ini Alasan Polisi Kesulitan Tangkap Pelaku
# Siswa SMK # Bogor # pembunuhan # pelajar
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews Bogor
Terkini Nasional
Dicap Kontroversial! 2 Kebijakan Dedi Mulyadi Disorot Media Asing, Profesor Singapura: Menggelikan
3 jam lalu
Viral News
Kondisi Mayat Bidan Diduga Hamil Ditemukan Membusuk di Pulpis, Diduga Korban Pembunuhan
18 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.