Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Nasib Guru Taekwondo di Solo yang Cabuli Murid, Terancam 15 Tahun Penjara, KPAI Sebut Bisa Ditambah

Minggu, 26 Maret 2023 08:39 WIB
TribunWow.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Instruktur Taekwondo Donny Susanto alias DS, tersangka pencabulan anak di Solo, Jawa Tengah, harus menghadapi konsekuensi atas perbuatannya.

Sebagai informasi, Donny mengakui telah mencabuli 3 muridnya selama 2,5 tahun terakhir.

Dua orang anak di bawah umur dilecehkan di sebuah tempat latihan atau dojang kawasan Banjarsari, Solo.

Sementara seorang siswa dicabuli di sebuah hotel ketika sedang mendampingi melakukan pertandingan atau try out.

Karenanya, Donny kini telah masuk daftar hitam dan dikeluarkan dari keanggotaan komunitas taekwondo.

Baca: 3 Murid di Solo Jadi Korban Pelecehan Seksual Oleh Instruktur Taekwondo, Terjadi di Tempat Latihan

Baca: Ayah Syabda Perkasa Shock Tahu Anak & Istrinya Meninggal Kecelakaan akibat Mobil yang Dikendarainya

Pemilik dojang sekaligus mantan Ketua Pengurus Kota Taekwondo Indonesia Solo itu pun dilarang berkegiatan di lingkungan bela diri tersebut.

Sementara pelaku akan dijerat pasal berlapis terkait UU Perlindungan anak dan terancam dikenai hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Menurut Komisioner KPAI Dian Sasmita, ancaman hukuman untuk pelaku bisa ditambah 1/3 bagian.

Hal ini menyangkut profesi Donny sebagai seorang guru atau tenaga pendidik yang melakukan kejahatan pada anak.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Nasib Guru Taekwondo di Solo yang Cabuli Murid, Terancam 15 Tahun Penjara, KPAI Sebut Bisa Ditambah

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaupdate #kriminal #taekwondo #guru

Editor: Dimas HayyuAsa
Sumber: TribunWow.com

Tags
   #Taekwondo   #murid   #KPAI   #penjara

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved