Terkini Daerah
Mario Dandy Disebut Tebar Fitnah Bahwa David Melakukan Pelecehan, Kuasa Hukum David Bongkar Borok AG
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraeni kebingungan ketika kliennya dituduh melakukan pelecehan seksual kepada pacarnya Mario Dandy, AGH (15).
Pelecehan itu yang menjadi penyebab Mario Dandy melakukan penganiayaan kepada David sampai anak pengurus GP Ansor tersebut koma di rumah sakit.
Mellisa mengatakan Mario Dandy Satriyo telah menebar fitnah soal David telah melecehkan AGH.
"Mereka menebar fitnah korban melakukan pelecehan," kata Mellisa dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).
Menurut Mellisa, berdasarkan bukti chat yang diperoleh tim kuasa hukum, pelaku AG yang aktif menghubungi David hingga terkesan cari perhatian (caper).
Tak cuma chat, AGH ternyata juga sering mengirimkan fotonyan kepada David.
"Padahal dilihat dari chat di HP anak korban, dari tanggal 25 Januari sampai dengan hari kejadian, pelaku anak AG ini lah yang paling aktif chat, dari cari perhatian, ngadu ini itu, kirim foto tiap sebentar," ungkap Mellisa.
Melissa curiga sebenarnya David yang korban pelecehan seksual bukan AGH.
Baca: AGH Menuduh Korban D Melakukan Pelecehan Seksual, Kuasa Hukum Beri Bantahan
"Dari mana pelecehan itu? Yang mana! Kita juga bisa bilang, jangan-jangan anak korban yang dilecehkan!" tambahnya.
Ayah David Batal Terima Maaf Mario
Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina merasa dimanfaatkan oleh pihak Mario Dandy Satriyo.
Jonathan Latumahina akhirnya memutuskan untuk batal memberikan maaf kepada pelaku penganiayaan anaknya tersebut.
Hal ini disampaikan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, @seeksixsuck pada Rabu (23/3/2023).
Diketahui, masih berdasarkan cuitan Jonathan, pada 21 Februari 2023 lalu, keluarga Mario sempat meminta maaf terkait penganiayaan yang dialami David.
Kendati saat itu memaafkan tindakan Mario, Jonathan menegaskan proses hukum tetap harus dilaksanakan.
"Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf.
Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir.
Kita punya tanggung jawab masing2, mohon doanya sampai saat ini david belum siuman," tulisnya pada 22 Februari 2023.
Namun kini, Jonathan menarik ucapannya tersebut.
Baca: Kuasa Hukum Sebut AG Caper Minta Perhatian hingga Kerap Kirim PAP: Dimana Aksi Pelecehan David?
Menurutnya, dimaafkannya perilaku Mario terhadap David justru dimanfaatkan untuk meringankan hukuman bagi tersangka.
"Di hari ke 30 ini, ular beludak itu mau pake permaafan saya saat itu untuk meringankan mereka kelak. Saya tarik ucapan itu," tegasnya dalam cuitannya.
Jonathan juga menjelaskan bahwa pernyataan melalui cuitan di Twitter ini dituliskannya di depan sang anak yang masih dalam perawatan intensif.
"Saya tulis disini, didepan anak saya yang detik ini belum sadar,
masih berjuang karena kerusakan berat pada syaraf otaknya,
bernafas melalui trakestomi dengan luka lubang di kerongkongannya dan ditanam infus vena besar di bahu kirinya, menggunakan selang NGT untuk makan dan minumnya."
"Catat ini ya, saya tidak rela dan tidak ada ampunan apapun.
Mintalah pada tuhan kalian pengampunan itu," tulis Jonathan.
Sebelumnya, Jonathan juga menyampaikan kondisi terbaru David usai dianiaya oleh Mario Dandy.
Dirinya mengungkapkan pendengaran David sudah semakin membaik.
Kendati demikian, kesadaran kognitif David masih perlu dilatih kembali.
"Saat ini perjuangan dia adalah untuk kesadaran kognitif.
Mencoba mendengar dan memahami perintah sederhana," ujarnya pada cuitan Selasa (21/3/2023).
Di sisi lain, Jonathan menginformasikan sistem syaraf sang anak mengalami trauma dan bahkan berpotensi rusak permanen.
Hanya saja, ia mengungkapkan dirinya tetap optimis atas kesembuhan David.
"Namun melihat perkembangan dan kemajuannya sampai saat ini,
semua potensi dan gejala sisa ini menumbuhkan optimisme kesembuhan," katanya.
Seperti diketahui, David mengalami penganiayaan oleh Mario Dandy pada 20 Februari 2023.
Alhasil Mario Dandy dan rekannya, Shane Lukas ditetapkan menjadi tersangka tiga hari pasca penganiayaan.
Selain itu, teman wanita Mario Dandy, AGH (15) juga ditetapkan menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku anak dalam kasus ini.
Terbaru, berkas perkara AGH telah dinyatakan lengkap atau P21 dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (21/3/2023).
Akibat perbuatannya, Mario disangkakan dengan pasal 355 ayat 1 subsidair 354 ayat 1 lebih subsidair pasal 353 ayat 2, lebih-lebih subsidair pasal 351 ayat 2 dan atau 76C juncto pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul David Dituduh Melakukan Pelecehan, Kuasa Hukumnya Bongkar Chat dari AGH: Sering Kirim PAP
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: TribunJakarta
Tribunnews Update
Orangtua dari Pasien Disabilitas yang Diduga Dilecehkan Perawat RS Buka Suara: Anak Saya Trauma
3 hari lalu
Tribunnews Update
Perawat di Rumah Sakit Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Pasien Disabilitas di Ruang Isola
3 hari lalu
Tribunnews Update
Perawat RS di Cirebon Diduga Lecehkan Pasien Disabilitas 3 Kali, Ibu Korban Akui Sang Anak Trauma
3 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Ibu dari Pasien Disabilitas Buka Suara untuk Anaknya yang Dilecehkan Perawat RS di Cirebon
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.