Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Ancaman Hukuman Berat Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman, Heru Prasetyo Kini Terancam Dipidana Mati

Jumat, 24 Maret 2023 14:54 WIB
Tribun Jogja

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku mutilasi di Sleman, Yogyakarta berinisial HP dijerat pasal terberat dalam pembunuhan.

Ia pun terancam hukuman penjara seumur hidup bahkan hukuman mati.

Atas perbuatannya tersebut, HP mengaku ingin bertemu orangtua korban untuk meminta maaf.

Dilansir dari TribunJogja.com pada Kamis (23/3/2023), Polisi menjerat HP dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.

"Kami terapkan ancaman hukuman paling berat, hukuman seumur hidup hingga hukuman mati," terang Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.

Sementara itu, saat melakukan wawancara ekslusif dengan humas Polda DIY, HP mengaku sangat menyesal karena telah menghabisi nyawa AI dengan cara yang sadis.

Baca: Gestur Pelaku Mutilasi di Sleman Sebut Ingin Bertemu Keluarga Sendiri seusai Terancam Dihukum Mati

"Saya sangat menyesal,"kata Heru dalam video yang diunggah oleh akun Instagram Polda DIY @poldajogja pada Rabu (22/3/2023) kemarin.

HP pun mengaku ingin bertemu dengan keluarga korban agar bisa meminta maaf secara langsung.

Selain itu ia ingin bertemu dengan keluarganya untuk menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan kejinya terhadap AI.

"Saya pengen ketemu dengan keluarga, minta maaf dengan kelakuan saya yang seperti ini,"ucapnya.

Baca: Tak Tahu Malu! Pelaku Mutilasi di Sleman Minta Bertemu Orang Tua Korban, Ingin Minta Maaf Langsung

Dalam kesempatan itu, HP mengaku bahwa dirinya melakukan aksi pembunuhan itu karena mempunyai utang pinjol.

Ia ingin lari dari pinjaman online dengan mencari cara cepat untuk melunasinya.

"Pengen lari dari pinjaman online. Melunasinya,"ucapnya.

Diketahui sebelumnya, ditemukan jasad seorang wanita dalam kondisi mengenaskan di sebuah kamar penginapan di Pakem, Sleman pada Minggu (19/3/2023) malam.

Korban yang diketahui berinisial AI tersebut tewas dalam kondisi termutilasi.

Tubuh korban dipotong menjadi tiga bagian besar dan 62 bagian kecil.

Sementara, pelaku melarikan diri setelah melakukan aksi kejamnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pelaku Mutilasi Wanita Muda di Sleman Ingin Bertemu Orang Tua Korban untuk Minta Maaf

# Kasus Mutilasi # pembunuhan # Polda DIY # Sleman

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribun Jogja

Tags
   #Kasus Mutilasi   #Sleman   #Polda DIY   #pembunuhan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved