Rabu, 14 Mei 2025

Viral di Medsos

Viral Seorang Wanita di Aceh Dicambuk 100 Kali, Ketahuan Berzina dengan Iparnya Sendiri

Jumat, 24 Maret 2023 11:44 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.com - Viral di media sosial wanita cantik dihukum cambuk 100 kali karena ketahuan berzina dengan Ipar.

Wanita asal Aceh ini menerima cambukan sebanyak 100 kali di depan umum.

Video wanita muda Aceh viral di media sosial.

Dalam video itu tampak wanita muda yang mengenakan baju terusan putih polos dan hijab coklat.

Wanita itu dihukum cambuk di atas panggung yang bisa dilihat banyak orang.

Setelah dicambuk beberapa kali, wanita mengangkat tangannya.

Lalu dokter wanita yang ada di atas panggung mendekat dan menenangkan wanita tersebut.

Wanita itu lalu berjongkok seperti menahan sakit.

Baca: Viral Video Patung Bunda Maria Ditutup dengan Narasi Mengganggu Ketentraman, Polisi Beri Bantahan

Dari keterangan yang ditulis pengunggah, wanita itu dihukum cambuk karena ketahuan berzina dengan iparnya.

Padahal wanita itu sudah memiliki suami dan iparnya juga sudah memiliki istri.

Video ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.

@khairulmultazzam "Sebenarnya hukum cambuk hanya utk pria wanita yg belum menikah.. tapi, kalo rajam diterapkan, mungkin akan lebih heboh lagi tanggapan orang yang anti dg hukum Islam.."

@eric.liem79 "Inget2 pas enaknya mbak, biar ndak sakit2 amat pas dicambuk"

@sundee.gohan' "harusnya rajam, krn masing⊃2; udah menikah."

Baca: Viral Sebuah Resepsi Pernikahan Unik Saudara Kembar Tiga, Beberkan Alasan Resepsi Digelar Bersamaan

@yulaida_a "Astaufirullah mbk. Dh punya suami. Lki nya jg dh beristri.mo nyari apa lagi. Malah ber zina. Ya allh jdikan hamba org yg bersyukur atas pasangan.dan jauhkan hamba dr orang yg tdk bisa stia.dan zolim.amin..."

Hukuman cambuk ini sendiri digelar olah Kejaksaan Negeri ( Kejari) Kota Lhokseumawe di halaman Kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) pada Selasa (21/3/2023).

Selain memberikan hukuman cambuk pada wanita berinisial DAP itu, pihak Kejari juga menghukum ipar DAP yang berinisial SA.

Keduanya melanggar pasal 3 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul VIRAL Wanita Muda Bersuami di Aceh Dicambuk 100 Kali Karena Ketahuan Berzina dengan Abang Ipar

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribun Medan

Tags
   #viral   #wanita   #Aceh   #berzina

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved