Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Terancam Dihukum Mati! Pelaku Mutilasi di Sleman Ingin Bertemu Orangtua Korban: Mau Minta Maaf

Kamis, 23 Maret 2023 20:10 WIB
Tribun Jogja

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku mutilasi di Sleman, Yogyakarta berinisial HP dijerat pasal terberat dalam pembunuhan.

Ia pun terancam hukuman penjara seumur hidup bahkan hukuman mati.

Atas perbuatannya tersebut, HP mengaku ingin bertemu orangtua korban untuk meminta maaf.

Dilansir dari TribunJogja.com pada Kamis (23/3/2023), Polisi menjerat HP dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Baca: Gagal Total, Pelaku Mutilasi di Sleman Berencana Buang Tubuh Korban di Kloset, Tulang Dimasukkan Tas

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.

"Kami terapkan ancaman hukuman paling berat, hukuman seumur hidup hingga hukuman mati," terang Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.

Sementara itu, saat melakukan wawancara ekslusif dengan humas Polda DIY, HP mengaku sangat menyesal karena telah menghabisi nyawa AI dengan cara yang sadis.

"Saya sangat menyesal,"kata Heru dalam video yang diunggah oleh akun Instagram Polda DIY @poldajogja pada Rabu (22/3/2023) kemarin.

Baca: Terungkap Hubungan Pelaku dan Korban Mutilasi di Sleman, Bukan Kekasih namun Sudah Kerap Bercinta

HP pun mengaku ingin bertemu dengan keluarga korban agar bisa meminta maaf secara langsung.

Selain itu ia ingin bertemu dengan keluarganya untuk menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan kejinya terhadap AI.

"Saya pengen ketemu dengan keluarga, minta maaf dengan kelakuan saya yang seperti ini,"ucapnya.

Dalam kesempatan itu, HP mengaku bahwa dirinya melakukan aksi pembunuhan itu karena mempunyai utang pinjol.

Baca: LIVE UPDATE: Tukul Pelaku Pembacok Arya Terus Diburu hingga Pelaku Mutilasi Tertekan Karena Pinjol

Ia ingin lari dari pinjaman online dengan mencari cara cepat untuk melunasinya.

"Pengen lari dari pinjaman online. Melunasinya,"ucapnya.

Diketahui sebelumnya, ditemukan jasad seorang wanita dalam kondisi mengenaskan di sebuah kamar penginapan di Pakem, Sleman pada Minggu (19/3/2023) malam.

Korban yang diketahui berinisial AI tersebut tewas dalam kondisi termutilasi.

Tubuh korban dipotong menjadi tiga bagian besar dan 62 bagian kecil.

Sementara, pelaku melarikan diri setelah melakukan aksi kejamnya. (Tribun-Video.com/TribunJogja.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pelaku Mutilasi Wanita Muda di Sleman Ingin Bertemu Orang Tua Korban untuk Minta Maaf

Host: Alexa Dhea
VP: Yudi Irwansyah

# dihukum mati # pelaku # mutilasi # Sleman # Orangtua Korban # minta maaf

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Sumber: Tribun Jogja

Tags
   #dihukum mati   #pelaku   #mutilasi   #Sleman   #Orangtua Korban   #minta maaf

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved