Terkini Nasional
Hal Gila yang Dilakukan Mario Dandy sesuai Aniaya David, Sebar Video Penganiayaan dan Banggakan Diri
TRIBUN-VIDEO.COM - Mario Dandy Satriyo (20) disebut menyebarkan video penganiayaan Cristalino David Ozora (17) demi membanggakan diri.
Hal itu disampaikan kuasa hukum David dari LBH Ansor, Mellisa Anggraeni.
"Tersangka MDS Menyebarkan video penganiayaan dan membanggakan diri dia telah 'ngerjain' anak korban!" kata Mellisa dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).
Mellisa menuturkan, tidak ada hal yang meringankan dari perbuatan Mario Dandy Cs. Sebab, sudah sebulan David masih terbaring di ruang ICU RS Mayapada, Jakarta Selatan.
"Tidak ada satupun keringanan yang layak diberikan kepada para pelaku ini, karena sampai detik ini anak korban masih terbaring lemah tak berdaya di ruang ICU," ujar dia.
Mario Dandy diduga menyebarkan video penganiayaan brutal terhadap Cristalino David Ozora ke teman-teman sekolah korban.
Dugaan itu disampaikan perwakilan keluarga David, Alto Luger.
Baca: Takut Jadi Bumerang dan Untungkan Mario Dandy CS, Ayah David Ozora Pilih Cabut Maafnya
"Kami sudah tahu bahwa memang si Mario mengirim itu ke anak anak yang di PL (Pangudi Luhur)," kata Alto saat dihubungi wartawan, Rabu (22/3/2023).
Menurut Alto, Mario juga menuliskan narasi yang seolah menantang saat mengirim video tersebut.
"Narasinya adalah 'ini gua sudah ngerjain teman kalian'. Jadi narasi menantang," ungkap dia.
Atas penyebaran video itu, Alto sudah berdiskusi dengan keluarga dan tim kuasa hukum. Ia pun berencana membuat laporan baru ke polisi.
"Kami sudah mendiskusikan itu dari keluarga dengan kuasa hukum dan itu menjadi salah satu pertimbangan kami untuk turut melaporkan ke pihak kepolisian," ujar Alto.
Dalam kasus penganiayaan David, Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas (19) sebagai tersangka.
Sedangkan pacar Mario berinisial AG (15) ditetapkan sebagai pelaku karena berstatus sebagai anak di bawah umur.
Tersangka Mario dan Shane Lukas serta pelaku AG dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan.
Itu adalah pasal terberat dalam tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Dalam video yang viral di media sosial, Mario menganiaya David secara brutal.
Mario memukul, menendang, dan menginjak kepala David hingga korban menderita luka serius dan sempat mengalami koma.
Mario mengawali aksi penganiayaan brutalnya dengan menyuruh David push up sebanyak 50 kali.
"Tersangka MDS menyuruh anak korban D push up 50 kali. Karena korban tidak kuat, dan hanya sanggup 20 kali," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary saat jumpa pers, Jumat (24/2/2023).
Selanjutnya, Mario menyuruh David memeragakan sikap tobat atau berlutut dengan kedua tangan di belakang.
Saat itu, David menyampaikan tidak bisa memeragakan sikap tobat. Mario pun meminta rekannya, Shane Lukas (19), untuk mencontohkan sikap tobat.
Baca: Arogansi Mario Dandy, Sempat Kirim Video Penganiayaan David ke Sekolahnya: Gua Dah Ngerjai Temen Lu
"Kemudian anak korban D juga tidak bisa, sehingga MDS menyuruh korban untuk mengambil posisi push up sambil tersangka S melakukan perekaman video dengan menggunakan HP milik tersangka MDS," ujar Kapolres.
Ketika David dalam posisi push up, Mario menendang, memukul hingga menginjak kepala korban.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penyidik menemukan bukti bahwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Cs kepada David sudah direncanakan sejak awal.
"Kami melihat di sini bukti digital bahwa ini ada rencana sejak awal. Pada saat menelepon SL kemudian ketemu SL, pada saat di mobil bertiga, ada mensrea atau niat di sana," ungkap Hengki saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
Salah satu bukti yang ditemukan adalah chat atau percakapan Whatsapp (WA).
"Setelah kami adakan pemeriksaan, kami libatkan digital forensik, kami temukan fakta baru dan bukti baru, ada chat WA," kata Hengki.
Selain itu, lanjut Hengki, polisi juga menemukan bukti lain seperti video di handphone (HP) dan rekaman CCTV.
Dengan bukti-bukti tersebut, polisi dapat melihat secara jelas peran dari masing-masing tersangka dan pelaku.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mario Dandy Disebut Sebar Video Penganiayaan David Demi Banggakan Diri: Jadi Narasi Menantang
# Mario Dandy # Video # Penganiayaan # David
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: TribunJakarta
TRIBUN VIDEO UPDATE
Luhut Beri Klaim "Kampungan" terkait Usulan Purnawirawan Desak Gibran Turun dari Jabatan Wapres
Selasa, 6 Mei 2025
TRIBUN VIDEO UPDATE
30 Jet Tempur Israel Serang Yaman hingga Iran Peringatkan Senjatanya akan Balas Serangan AS-Israel
Selasa, 6 Mei 2025
TRIBUN VIDEO UPDATE
Rangkuman Perang Ke-578: 30 Jet Tempur IDF Serang Yaman, Senjata Iran akan Balas Serangan AS-Israel
Selasa, 6 Mei 2025
TRIBUN VIDEO UPDATE
Serangan Jet Tempur Israel Target & Gempur Lokasi di Pinggiran Kota Lebanon hingga Lembah Bekaa
Selasa, 6 Mei 2025
Tribun Video Update
IDF Masuk Jebakan! Tewas Dibom Hamas di Terowongan | Houthi Blokir Wilayah Udara Israel
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.