TRIBUNNEWS UPDATE
BEM UI 'Ubah' Tubuh Puan Jadi Tikus Gara-gara Perppu Ciptaker Jadi UU, Sebut Bentuk Kemarahan
TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengunggah video yang memuat wajah Ketua DPR RI Puan Maharani bertubuh hewan tikus di akun Instagram mereka.
Unggahan ini pun menimbulkan beragam komentar dari warganet di media sosial.
BEM UI menyatakan bahwa unggahan ini merupakan bentuk kemarahan dari disahkannya Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Baca: BEM UI Sindir Keras Puan Ketua DPR Lewat Meme yang Diunggah di Sosmed, Politikus PDIP: Asal Bunyi
Dalam laman Instagramnya, video dimulai dengan terbelahnya Gedung Nusantara di Kompleks Parlemen.
Perlahan muncul dua ekor tikus berbeda warna lalu diikuti dengan sosok Puan yang tubuhnya diganti menjadi badan hewan pengerat tersebut.
BEM UI juga mengubah akronim DPR menjadi Dewan Perampok Rakyat.
Dalam keterangan unggahan, BEM UI mengatakan bahwa pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-undang dianggap sebagai bentuk ketidakberpihakan DPR pada rakyat.
Sementara itu, dikutip dari Tribunnews, Ketua BEM UI Melki Sedek Huang mengatakan bahwa pihaknya menilai DPR kini tak lagi dianggap sebagai wakil rakyat.
Menurut Melki, pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU ini merupakan bentuk produk hukum inkonstitusional.
Baca: Mahasiswa UI yang Tewas Diduga Ditabrak Purnawiran Jadi Tersangka, BEM UI Singgung Kasus Brigadir J
"Saya rasa keseluruhan publikasi kami tersebut sudah menggambarkan kemarahan kami terhadap DPR hari ini."
"Kami rasa DPR sudah tidak pantas lagi menyandang nama Dewan Perwakil Rakyat dan lebih pantas diganti namanya menjadi Dewan Perampok, Penindas, ataupun Pengkhianat Rakyat sebab produk hukum inkonstitusional yang mereka sahkan kemarin jelas merampas hak-hak masyarakat, mengkhianati konstitusi, dan tak sesuai dengan isi hati rakyat," kata Melki saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (23/3/2023).
Pengesahan ini dikatakan oleh Melki, dianggap sebagai bentuk dukungan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diketahui sebelumnya Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Ciptaker pada 30 Desember 2022.
Putusan itu pun menyalahi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya.
Baca: BEM UI Sindir Keras Puan Ketua DPR Lewat Meme yang Diunggah di Sosmed, Politikus PDIP: Asal Bunyi
Terkait hal tersebut, Melki menganggap masyarakat tak perlu berharap banyak terhadap kinerja DPR pasca-pengesahan Perppu Ciptaker. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BEM UI Unggah 'Puan Bertubuh Tikus' usai Pengesahan Perppu Ciptaker Jadi UU, Ini Penjelasannya
# TRIBUNNEWS UPDATE # BEM UI # DPR RI # Perppu # UU Cipta Kerja
Reporter: Fransisca Ellen Kumala Sari
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Perang India-Pakistan: Gencatan Senjata Dilanggar, Situs Nuklir Dibidik, Rudal China Siaga
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kondisi Malah Kritis! India Pakistan Saling Tuduh Langgar Gencatan Senjata, Perbatasan Mencekam
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jet Thunder Pakistan Pakai Rudal Hipersonik China Hantam S-400 Rusia Milik India, Perang Udara Pecah
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Habiburokhman Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Kasus Meme Prabowo-Jokowi, Maklumi Meski Hina Presiden
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hercules Terancam Dipidana Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Selidiki Adanya 'Perintah Atasan'
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.