Kasus Lukas Enembe
Drama Lukas Enembe di Rutan, Keluhkan Sakit dan Klaim Diberi Ubi Busuk hingga Mogok Minum Obat
TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe selama menghuni rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senantiasa mendapat sorotan.
Lukas Enembe kerap mengeluhkan sakitnya dan meminta berobat ke Singapura.
KPK sendiri mengatakan bila kondisi kesehatan Lukas Enembe selama di tahanan stabil dan tak perlu berobat ke Singapura.
Baru-baru ini, Lukas Enembe kembali disorot karena mengklaim mendapat makanan ubi busuk.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Lukas Enembe.
Menyikapi hal tersebut, KPK membantahnya.
"KPK dalam mengelola rumah tahanan tentunya dilakukan secara patut dengan memedomani ketentuan-ketentuan yang berlaku. Termasuk dalam penyediaan konsumsi bagi para tahanan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Baca: Lukas Enembe Minta Dirawat di Singapura Hingga Mogok Minum Obat, KPK: Dirawat di Indonesia Memadai
Ali memastikan KPK selalu menjaga kualitas sajian dan pemenuhan konsumsi para tahanan melalui katering pihak ketiga.
Ali menyebut ubi yang diberikan kepada Lukas Enembe sudah sesuai standar biaya masukan yang berlaku dan kualitas makanan yang akan dikonsumsi.
"Adapun kepada saudara Lukas Enembe, KPK menyajikan menu sesuai permintaannya yaitu mengganti nasi menjadi ubi," kata dia.
Ali menyebut petugas KPK selala berjaga 24 jam, dan siaga memenuhi bila ada keluhan.
"Bahkan kami memfasilitasi juga untuk membawanya check up ke RSPAD," kata Ali.
"Sehingga terkait isu yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak tertentu bahwa saudara Lukas Enembe diperlakukan dengan tidak layak, kami pastikan isu itu tidak benar," katanya.
Mogok Minum Obat
Bukan hanya soal klaim ubi busuk, Lukas Enembe pun melakukan aksi mogok minum obat.
Hal itu disampaikan Lukas Enembe melalui sebuah surat tertanggal 19 Maret 2023.
Surat ditujukan kepada Firli Bahuri cs, penasihat hukum, dan dokter KPK.
Tim kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, membenarkan adanya surat dari kliennya.
Petrus mengatakan surat dititipkan Lukas Enembe sewaktu ia berkunjung ke rutan KPK.
Baca: KPK Bantah Klaim Lukas Enembe Diberi Ubi Busuk di Tahanan: Sesuai Permintaan Ganti Nasi Jadi Ubi
"Kemarin sesudah kunjungan, LE (Lukas Enembe) titip surat ke saya untuk diserahkan ke KPK dan langsung saya serahkan," kata Petrus saat dikonfirmasi, Rabu (22/3/2023).
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan tanggapan.
Menurut Ghufron kondisi kesehatan Lukas Enembe masih bisa ditangani di Indonesia.
"Sejauh ini memandang sakitnya saudara Lukas Enembe masih dapat ditangani di dalam negeri," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (22/3/2023).
Ghufron pun mengaku pihaknya belum menerima surat permintaan dari Lukas Enembe tersebut.
Permintaan Lukas Enembe akan dibahas lebih lanjut setelah pihaknya menerima surat pernyataan tersebut.
"Kami bahas setelah kami menerima surat dimaksud," kata Ghufron.
Lebih jauh, mengenai kondisi Lukas Enembe, Ghufron mengatakan, KPK akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Mungkin lebih lanjut akan kami bahas bersama IDI berkaitan dengan perkembangan kesehatan yang bersangkutan untuk kami tindak lanjuti," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Drama Lukas Enembe Huni Rutan KPK, Klaim Diberi Ubi Busuk Hingga Mogok Minum Obat
# Lukas Enembe # KPK # Kasus Korupsi # Gubernur Papua # gratifikasi
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Klarifikasi Abraham Samad seusai Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi: Saya Tak Pernah Diundang Polda
13 jam lalu
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
3 hari lalu
Tribunnews Update
Namanya Disebut AKBP Rossa dalam BAP Kasus Perintangan Hasto, Alexander Marwata Cuma Tertawa
3 hari lalu
Tribunnews Update
Bersaksi di Kasus Perintangan Penyidikan Hasto, Rossa Sebut 4 Nama Eks Pimpinan KPK Diduga Terlibat
3 hari lalu
Tribunnews Update
Nama Alexander Marwata dan 3 Mantan Pimpinan KPK 2019-2024 Disebut dalam BAP Perintangan Penyidikan
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.