TRIBUNNEWS UPDATE
Istri Bripka Arfan Curiga Suami Dibunuh meski Disebut Akhiri Hidup seusai Terlibat Penggelapan Pajak
TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga anggota Polres Samosir , Sumatera Utara bernama Bripka Arfan Saragih yang ditemukan tewas bunuh diri seusai terlibat penggelapan pajak senilai Rp 2,4 miliar merasa curiga dengan kasus ini.
Mereka menduga Bripka Arfan sengaja dihabisi agar kasus penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan tak merembet kemana-mana.
Tak hanya itu, sebelum tewas, Bripka Arfan disebut curhat kepada sang istri soal keinginannya membongkar pihak yang terlibat penggelapan.
Baca: Keluarga Soroti Kejanggalan Kematian Bripka Arfan Saragih, Sang Ayah Yakini Anaknya Dibunuh
Dilansir TribunMedan, Rabu (22/3), istri Bripka Arfan, Jenni Simorangkir memiliki kecurigaan atas kematian sang suami yang dinilai tak wajar.
Kuasa hukum Jenni, Dolin Siahaan mengatakan kliennya menduga tewasnya Bripka Arfan membuat dugaan kasus korupsi ini terputus.
"Almarhum ini dikorbankan untuk menjadi tumbal dalam kasus penggelapan pajak di samsat Pangururan khususnya. Artinya, supaya rantai ini terputus,"kata Dolin, Selasa (21/3/2023).
Menurut Dolin, berdasarkan informasi yang dikumpulkan oleh pihaknya, ada banyak pihak yang terlibat dalam kasus penggelapan pajak ini.
Adapun dalam kasus ini, Bripka Arfan bertindak sebagai saksi mahkota.
Dikatakan oleh Dolin, sebelum meninggal, Arfan sempat mengatakan pada istrinya bahwa dirinya akan membongkar kasus ini.
Baca: Live Update Pagi: Cinta Segitiga Pemicu Tewasnya Kades hingga Tewasnya Bripka Arfan Dirasa Janggal
Termasuk mekanisme para terduga pelaku dalam menggelapkan pajak di UPT Samsat Pangururan.
"Kami menduga Bripka AS tidak bunuh diri. Itu dugaan kami. Almarhum bercerita kepada istrinya ingin membongkar sistem atau mekanisme penggelapan pajak di samsat Pangururan," ujar Dolin kepada awak media.
Kecurigaan lainnya yakni soal pemesanan sianida melalui ponsel Arfan yang terjadi pada 23 Januari 2023.
Padahal di saat yang sama, ponsel tersebut disita oleh pihak Polres Samosir.
Racun yang dipesan dari Bogor, Jawa Barat itu kemudian tiba di UPT Samsat Pangururan sepekan kemudian atau tepatnya tanggal 30 Januari.
Saat konferensi pers oleh Kapolres Samosir AKBP Yogie Suhardiman pada 14 Maret, disebutkan bahwa tak diketahui asal racun tersebut.
Padahal tim digital forensik menemukan adanya riwayat pencarian racun tersebut melalui Google.
Baca: Fakta-fakta Bripka Arfan Tewas seusai Minum Racun, Disebut Gelapkan Pajak, Keluarga Anggap Janggal
Kemudian pada 20 Maret muncul keterangan bahwa sianida berasal dari toko online yang dipesan oleh mendiang Arfan.
Selain itu juga helm dan sepatu yang ditemukan bersama jasad Arfan diyakini oleh sang istri bukan milik suaminya.
Adapun Bripka Arfan ditemukan meninggal dunia di tebing curam yang berlokasi di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada 6 Februari lalu.
Arfan tewas setelah tiga hari pamit pergi bekerja. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sebelum Tewas, Bripka Arfan Saragih Sempat Curhat akan Bongkar yang Terlibat dalam Penggelapan Pajak
# TRIBUNNEWS UPDATE # Bripka Arfan Saragih # Penggelapan Pajak # Sianida # polisi # Samosir
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribun Medan
Tribunnews Update
LIVE: Penembakan Misterius di Samarinda, 1 Pengunjung THM Tewas, Pelaku Masih Buron
Minggu, 4 Mei 2025
Tribunnews Update
Roy Suryo Akui akan Desak Polri Periksa Skripsi Jokowi Jika Nyatakan Ijazah Asli: Acak Kadut Gitu
Minggu, 4 Mei 2025
Tribunnews Update
Roy Suryo Ogah Ijazah Jokowi Dicek di Laboratorium Forensik Polri & Internal: Nanti Bisa Direkayasa
Minggu, 4 Mei 2025
Tribunnews Update
Roy Suryo: Kalau Pengacara Bilang Ijazah Jokowi Nggak Pernah Dibuka, Berarti yang Diunggah PSI Hoaks
Minggu, 4 Mei 2025
Tribunnews Update
Lihat Langsung Skripsi Jokowi, Roy Suryo Duga Milik Orang Lain: Kalau Gini Nggak Mungkin Lulus
Minggu, 4 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.