Kabar Selebriti
Ferry Irawan akan Menghadapi Persidangan Perdana Kasus KDRT terhadap Venna Melinda di PN Kediri
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Venna Melinda dengan Ferry Irawan sudah sampai ke tahap persidangan.
Perkara KDRT Venna Melinda dengan terdakwa Ferry Irawan bakal disidangkan pada 27 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur.
Ferry Irawan sebagai terdakwa siap untuk menjalani sidang perdana tersebut.
Baca: Bakal Umrah dengan Venna Melinda, Verrell Bramasta Doa Minta Jodoh Terbaik
"Sidang perdana Ferry Irawan digelar pada Senin, 27 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Kota Kediri," kata Jeffry Simatupang, Kuasa Hukum Ferry Irawan kepada awak media, Rabu (22/3/2023).
Jeffry Simatupang meminta masyarakat mengawal sidang kasus dugaan KDRT tersebut.
Sebab semua kebenaran akan terungkap lewat jalur meja hijau terkait dugaan kasus KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.
"Kami meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia, mengawal sidang Ferry agar kebenaran berdasarkan fakta dan alat bukti dapat terungkap dengan sebenar-benarnya.
Baca: Mata Sembab seusai Sidang Cerai, Ternyata Ini Alasan Venna Melinda Menangis saat Jalani Mediasi
Sehingga tidak ada lagi pemberitaan miring terhadap Ferry Irawan dan keluarga buntut dugaan kasus KDRT.
"Sehingga, tidak ada lagi isu dan berita yang tidak berdasar yang memojokkan klien kami," pungkas Jeffry Simatupang.
Sebelumnya, Berkas perkara kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Venna Melinda dengan tersangka Ferry Irawan telah dinyatakan lengkap alias P21.
Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris menganggap adanya keputusan P21 menjadi fakta baru bahwa laporan KDRT Venna Melinda benar terjadi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferry Irawan Bakal Sidang Perdana Kasus KDRT Pada 27 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Kediri
# KDRT # Venna Melinda # Ferry Irawan # Persidangan
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Pengakuan Ibu Bhayangkari Korban KDRT Brimob hingga Kritis di Ternate, Ungkap Penganiayaan Brutal
Kamis, 26 Maret 2026
Tribunnews Update
Tampang Oknum Brimob Penganiaya Istri hingga Pendarahan Otak di Ternate, Terancam Pasal Berlapis
Kamis, 26 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Oknum Brimob di Ternate Lakukan KDRT, Istri Alami Pendarahan Otak hingga sang Anak Turut Dianiaya
Rabu, 25 Maret 2026
Tribunnews Update
Aniaya Istri hingga Kritis, Bripka Raihan Ditahan di Mako Brimob Maluku Utara & Terancam di-PTDH
Selasa, 24 Maret 2026
Tribunnews Update
Oknum Brimob di Ternate Lakukan KDRT, Istri Alami Pendarahan Otak hingga sang Anak Turut Dianiaya
Selasa, 24 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.