Kamis, 15 Mei 2025

Viral di Medsos

Viral Penjual Nasi Goreng Babi di Malang Ditertibkan Satpol PP, Curiga Kena Imbas Konten Selebgram

Kamis, 23 Maret 2023 08:42 WIB
TribunWow.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bambang Dwi Priyanto (65) yang merupakan penjual nasi goreng babi di Kota Malang, Jawa Timur, heran dagangannya tiba-tiba didatangi dan ditertibkan oleh Satpol PP dengan dalih meresahkan warga.

Bambang sendiri telah berjualan di Jalan Terusan Dieng, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Malang, sejak tahun 1990 silam dan belum pernah sekalipun terlibat masalah.

Dikutip TribunWow dari TribunJatim, Bambang yang didatangi oleh Satpol PP pada Senin (20/3/2023) kemarin menduga dirinya terkena imbas konten tak bertanggung jawab seorang selebgram yang membuat konten food vlogger.

"Orang-orang sudah tahu, kalau saya ini jualan nasi goreng babi dan selama ini tidak ada masalah apapun. Dan di spanduk jualan saya, juga sudah saya tulisi B2 (Babi)," ujar Bambang kepada TribunJatim.com, Selasa (21/3/2023).

Bambang menjelaskan bagaimana dirinya mampu menghidupi tujuh anaknya hingga kini besar berkat berjualan nasi goreng babi.

Baca: Tempat Wisata Kuliner Malam di Jakarta Pusat, Ada Nasi Uduk Gondangdia yang Jadi Favorit sejak 1993

Ia juga menegaskan bahwa pelanggannya adalah orang-orang beragama non muslim yang sebagian besar merupakan penduduk di sekitar wilayah Jalan Terusan Dieng.

Bambang mencurigai konten seorang food vlogger yang menyebabkan dagangannya viral namun dalam sudut pandang negatif.

"Jadi, ada seseorang memposting di akun Instagram dan di videonya itu ditulisi bahwa ada nasgor B2 di Kota Malang tetapi tidak ada keterangannya. Mungkin, gara gara itu akhirnya ramai dan dipermasalahkan seperti ini," ungkapnya.

Saat ini Bambang mengaku terpaksa pindah tempat jualan sembari melayani pesanan langsung.

"Mau bagaimana lagi. Untuk sementara ini, saya libur jualan dulu menunggu kondisinya tenang sambil melayani kalau ada pesanan dari jemaat gereja," jelas Bambang.

Penjelasan Satpol PP

Pada foto yang beredar, tampak selain Satpol PP, terdapat petugas kepolisian dan TNI yang turut menghampiri lapak dagangan Bambang.

"Jadi, kami mendapat aduan dari masyarakat tentang adanya pedagang kaki lima yang menjual nasi goreng babi. Aduan tersebut segera kami tindak lanjuti," ujar Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, Senin (20/3/2023).

Baca: Kuliner Solo: Jajal Steak Legendaris di Planet Steak, Sudah 23 Tahun Eksis, Harga Mulai Rp16 Ribu

Rahmat mengatakan, Bambang juga melanggar Perda Kota Malang No 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan.

"Dan selama ini, PKL di Kota Malang tidak ada yang menjual olahan nasi goreng babi," tambahnya.

Bambang diketahui turut membuat surat pernyataan untuk tidak lagi berjualan nasi goreng babi di wilayah tersebut.

"Si penjual yang berinisial B, telah menandatangani dan membuat surat pernyataan. Bahwa yang bersangkutan, bersedia pindah dan tidak lagi menjual nasi goreng babi," terang Rahmat.

"Tidak lama lagi, kita memasuki bulan Ramadan. Mohon untuk para penjual makanan, agar lebih peka dan tidak membuat hal-hal yang dapat meresahkan masyarakat. Supaya ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Malang tetap aman terjaga dan saling menghormati," tandasnya. (TribunWow.com/Anung)


Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Viral Ditertibkan Satpol PP, Penjual Nasi Goreng Babi di Malang Curiga Kena Imbas Konten Selebgram

# Satpol PP # Selebgram # Nasi Goreng Babi # Kuliner

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: TribunWow.com

Tags
   #viral   #nasi goreng   #babi   #selebgram   #Malang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved