Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Kemenkeu Minta Maaf soal Viralnya Piala Lomba Nyanyi WNI yang Dipajaki Rp 4 Juta oleh Bea Cukai

Kamis, 23 Maret 2023 02:23 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, menyampaikan permintaan maaf menyusul viralnya kabar netizen yang mengaku dikenai pajak Rp 4 juta oleh petugas Bea Cukai atas hadiah piala menang kontes nyanyi di Jepang.

Netizen yang membeber pengalaman dipajaki tersebut adalah Fatimah Zahratunnisa.

"Mbak @zahratunnisaf, mewakili Kemenkeu, kami memohon maaf secara tulus atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sungguh berempati dan menyesalkan kejadian ini.
Doa kami mbak Zahra semakin sukses. Kami berkomitmen utk terus melakukan perbaikan pelayanan," tulis Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo dikutip dari akun Twitter-nya, Rabu (22/3/2023).

Baca: Kemenkeu Minta Maaf Buntut Cerita Putri Gus Dur, Koper Diacak-acak & Diintimidasi Petugas Bea Cukai

Pada saat kejadian Fatimah hanya mengirimkan piala melalui moda transportasi udara. Namun tak disangka, biaya pajak dari bea cukai atas pengiriman piala tersebut mencapai Rp 4 juta.

"2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," tulis Fatimah.

Sebelumnya, penyanyi dan penulis lagu Fatimah Zahratunnisa menceritakan pengalaman tak menyenangkan saat berurusan dengan pihak Bea Cukai pada 2015 silam, ketika ia tiba dari Jepang.

Baca: Koper Anak Gus Dur Diacak-acak Petugas Bea Cukai seusai Dikira TKW hingga Buat Kemenkeu Minta Maaf

Lewat akun Twitter-nya, @zahratunnisaf, Fatimah mengatakan ia tiba di Indonesia setelah menang ajang pencarian bakat di Jepang.

Tetapi, piala kemenangan Fatimah harus dikirim terpisah ke Indonesia karena ukurannya yang besar. Meski demikian, saat pialanya tiba di Indonesia, Fatimah justru diminta membayar pajak sebesar Rp4 juta.

Padahal, Fatimah tak menerima uang sebagai pemenang ajang pencarian bakat.

"(Tahun) 2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat," ucap dia.

"Ditagih pajak 4 juta, padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang," tulis gadis yang saat ini berdomisili di Tokyo.

# Kemenkeu # viral di media sosial # Fatimah Zahratunnisa # Bea Cukai

Baca berita lainnya terkait Kemenkeu

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenkeu Minta Maaf Pasca Viral Petugas Bea Cukai Pajaki Hadiah Piala dari Jepang Rp 4 Juta

Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved