Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kejaksaan Pastikan Sidang AG Pacar Mario Tertutup, JPU yang Bertugas Punya Kualifikasi Khusus
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan memastikan kasus penganiayaan yang melibatkan pacar Mario, yakni AG segera diproses ke persidangan.
Menurut Kejaksaan, persidangan AG bakal digelar secara tertutup, seperti ketentuan yang berlaku dalam KUHAP dan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi menyatakan, sekira tujuh jaksa penuntut umum yang bertugas dalam sidang tersebut mempunyai kualifikasi khusus.
"JPU mungkin ada sekitar tujuh orang. Memang itu sebagian besar sudah memiliki sertifikasi atau kualifikasi sebagai jaksa anak. Jadi tidak sembarangan," jelas Syarief.
Dilansir dari Tribunnews.com, Syarief Sulaeman menyebut, kualifikasi khusus yang dimaksud yakni mempunyai keahlian dalam menangani perkara anak.
Baca: David Ada Potensi Menderita Luka Permanen akibat Mario Dandy, Ayah Korban: Ada Trauma Sangat Dalam
Seperti diketahui, kini AG sudah resmi menjadi tahanan, usai Kejaksaan menyatakan berkas perkara kekasih Mario Dandy sudah lengkap atau P21.
Diketahui sebelumnya, tim penyidik telah menyerahkan berkas dan barang bukti AG kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (21/3/2023).
Kendati sudah di bawah kewenangan Kejaksaan, penahanan AG dititipkan ke Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Jakarta Selatan.
Baca: Babak Baru Penganiayaan David: AGH Segera Disidang, Mario Dandy Terancam Dijerat UU ITE
Diketahui, AG ditahan sekira lima hari atau dengan batas toleransi perpanjangan tujuh hari.
Penahanan tersebut dilakukan sembari menunggu jaksa menyiapkan dakwaan terhadap AG.
Kemudian, nantinya Kejaksaan bakal melimpahkan berkas perkara, dakwaan dan barang bukti ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Mulai hari ini kami menerima yang bersangkutan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dan kami mempersiapkan atau menyempurnakan surat dakwaan. Dan tidak lama lagi kami akan melimpahkan perkara nya ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," pungkas Syarief.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AG Kekasih Mario Dandy Bakal Disidang Tertutup, JPU yang Ditugaskan Punya Kualifikasi Khusus
# Mario Dandy Satrio # penganiayaan # David Ozora # AGH # Anak Pejabat Pajak
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUN VIDEO UPDATE
Viral Nenek 76 Tahun di Cianjur Dikeroyok karena Dituduh Penculik Anak, Tak Ada Warga yang Membantu
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hubungan Tak Direstui, Wanita di Majalengka Aniaya dan Sekap Pacar 3 Hari hingga Tewas
6 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Wanita di Majalengka Aniaya dan Sekap Pacar hingga Tewas, Dipicu Hubungan Tak Direstui
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.