Terkini Daerah
Pelaku Mutilasi Terlilit Utang Pinjol Rp 8 Juta di 3 Aplikasi, Membunuh karena Ingin Kuasai Harta
TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku pembunuhan sekaligus mutilasi AI (34) adalah Heru Prastiyo (23).
Heru Prastiyo membunuh dan memutilasi AI demi menguasai harta korban karena pelaku terlilit utang Rp 8 juta di tiga aplikasi pinjaman ojol (Pinjol).
AI adalah warga kampung Ngadisuryan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta.
Baca: Berdasar Pantauan Hilal, Arab Saudi Tetapkan 1 Ramadhan Hari Pertama Puasa Jatuh pada 23 Maret 2022
Korban dihabisi di sebuah penginapan di Pakem, Kabupaten Sleman pada Minggu (19/3/2023) lalu.
"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban, dikarenakan tersangka terlilit hutang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp8 juta," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Rabu (22/3/2023).
Nuredy menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, Heru nekat memutilasi tubuh korban lantaran ingin menyembunyikan jejak pembunuhan yang sudah dilakukannya.
Tersangka berencana membuang potongan tubuh korbannya ke septik tank atau ke toilet penginapan.
"Sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah dipersiapkan, ransel juga kami temukan di TKP untuk dibuang," jelasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Motif Pelaku Mutilasi Perempuan di Sleman: Terlilit Utang Pinjol Rp 8 Juta, Terancam Hukuman Mati
# Aplikasi # Pinjol # Utang # mutilasi
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
ALASAN DEDI MULYADI Hentikan Kegiatan Study Tour dan Wisuda Sekolah, Tekan Angka Pinjol
1 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Susi Pudjiastuti Sentil Cak Imin yang Sindir Penjudi Online, Salahkan Pemerintah Tak Blokir Aplikasi
Selasa, 6 Mei 2025
Live Update
Viral Video Remaja SMP Niat Awal Tagih Utang Rp27 Ribu, Berujung Aniaya Teman hingga Tersungkur
Selasa, 6 Mei 2025
Peristiwa Hari Ini
Jalan Hercules Jawara Preman Tanah Abang yang 'Tak Bisa Mati', Setia dan Utang Nyawa pada Prabowo
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.