Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Pelaku Mutilasi Terlilit Utang Pinjol Rp 8 Juta di 3 Aplikasi, Membunuh karena Ingin Kuasai Harta

Rabu, 22 Maret 2023 14:09 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku pembunuhan sekaligus mutilasi AI (34) adalah Heru Prastiyo (23).

Heru Prastiyo membunuh dan memutilasi AI demi menguasai harta korban karena pelaku terlilit utang Rp 8 juta di tiga aplikasi pinjaman ojol (Pinjol).

AI adalah warga kampung Ngadisuryan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta.

Baca: Berdasar Pantauan Hilal, Arab Saudi Tetapkan 1 Ramadhan Hari Pertama Puasa Jatuh pada 23 Maret 2022

Korban dihabisi di sebuah penginapan di Pakem, Kabupaten Sleman pada Minggu (19/3/2023) lalu.

"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban, dikarenakan tersangka terlilit hutang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp8 juta," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Rabu (22/3/2023).

Nuredy menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, Heru nekat memutilasi tubuh korban lantaran ingin menyembunyikan jejak pembunuhan yang sudah dilakukannya.

Tersangka berencana membuang potongan tubuh korbannya ke septik tank atau ke toilet penginapan.

"Sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah dipersiapkan, ransel juga kami temukan di TKP untuk dibuang," jelasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Motif Pelaku Mutilasi Perempuan di Sleman: Terlilit Utang Pinjol Rp 8 Juta, Terancam Hukuman Mati

# Aplikasi # Pinjol  # Utang  # mutilasi

Editor: winda rahmawati
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #korban mutilasi   #utang   #pinjol   #aplikasi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved