Rabu, 14 Mei 2025

Nasional

Sri Mulyani Beberkan Transaksi Rp 300 T

Rabu, 22 Maret 2023 09:41 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Penemuan uang Rp 300 triliun yang dimiliki oleh pegawai Kementerian Keuangan akhirnya dibongkar.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebut, uang tersebut bukan hasil korupsi namun berindikasi adanya tindak pidana pencucian uang.

Melalui Instagram pribadinya, Sri Mulyani mengaku, DJP dan DJBC sudah meneliti daftar transaksi dari PPATK.

Ada sekitar 300 surat dan angka transaksi dari PPATK yang diperiksa.

Dari 300 surat itu, sebanyak 99 surat berisi transaksi Rp 74 triliun yanh ditujukan kepada kepolisian, KPK dan Kejaksaan Agung.

Baca: Sri Mulyani Buka-bukaan, Bongkar 2 Sosok yang Punya Transaksi Jumbo Triliunan tapi Ditutupi

64 surat lainnya menyangkut transaksi berbagai entitas sebesar Rp 253 triliun.

Kemudian sebanyak 135 surat terkait pegawai Kemenkeu, afiliasi dan individu/badan eksternal Kemenkeu.

Namun, ada salah satu transaksi yang menonjol yaitu sebesar Rp 189,27 triliun dari 15 entitas perusahaan.

Nilai itu berasal dari transaksi impor-ekspor emas pada periode 2017-2019.

Baca: Mahfud MD & Sri Mulyani Sepakat Berantas Kasus Pencucian Uang Capai Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Kementerian Keuangan bakal menindaklanjuti LHA PPATK yang menyangkut pegawai Kemenkeu, dengan proses hukum sesuai dengan perundang-undangan.

Hingga 2023 in, ada sekitar 17 kasus TPPU yang ditangani DJP dan uang negara yang bisa diselamatkan sebesar Rp 7,88 T.

Lalu ada kasus TPPU yang ditangani DJBC nilai Rp 1,1 Triliun.

(*)

https://video.tribunnews.com/view/580254/pegawai-kemenkeu-kocar-kacir-sri-mulyani-beberkan-transaksi-rp-300-t-pegawainya-impor-ekspor-emas

# Rekening Rp 300 Triliun # Sri Mulyani # Kemenkeu

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved