Kamis, 15 Mei 2025

Viral di Medsos

Viral Seorang WNI Harus Bayar Pajak Rp 4 Juta saat Kirim Piala Hadiah dari Kontes Menyanyi di Jepang

Rabu, 22 Maret 2023 09:37 WIB
TribunTravel.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di Twitter, seorang wanita yang menceritakan pengalaman mendapatkan piala setelah memenangkan kontes menyanyi di Jepang namun harus dikenakan bea masuk Rp 4 juta saat piala tersebut dikirim ke Indonesia.

Cuitan tersebut ditulis oleh akun Twitter bernama @zahratunnisaf yang diketahui bernama Fatimah Zahratunnisa.

Melalui cuitannya, Fatimah menceritakan bahwa dirinya berhasil memenangkan kontes menyanyi di Jepang pada 2015 silam.

Ia pun memutuskan untuk mengirimkan piala lomba tersebut secara terpisah dengan kepulangannya ke Indonesia, namun ternyata piala tersebut dikenakan bea masuk sebesar Rp 4 juta.

"Ditagih pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," tulis akun @zahratunnisaf, Senin (20/3/2023).

Baca: Viral Isi Chat Terakhir Syabda Perkasa sebelum Meninggal karena Kecelakaan, Minta sang Pacar Berdoa

Mengaku tidak terima dengan permintaan petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) itu, Fatimah akhirnya mengajukan sejumlah bukti yang menunjukkan piala tersebut merupakan hadiah yang diterima dari kontes menyanyi di Jepang.

"Sampe nunjukin video acara TV-nya juga baru orang (bea) cukai percaya. Mana waktu di kantornya DISURUH NYANYI buat buktiin bisa nanyi apa nggak," katanya.

Namun, setelah menyampaikan bukti-bukti atas piala tersebut, Fatimah masih sempat ditanya punya uang dan bisa bayar berapa oleh petugas.

"WAH KACAU EMOSI BGT hadiah sendiri masa disuruh bayar?!," tulis Fatimah.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui akun resmi Twitter @BeaCukaiRI telah menghubungi Fatimah.

Pegawai tersebut mencoba menanyakan informasi lengkap terkait kejadian yang disampaikan di Twitter.

"Namun Sdri FZ belum bersedia memberikan infomasi secara detil sehingga kami tidak mendapatkan informasi secara utuh," kata dia.

Lebih lanjut Nirwala menjelaskan, secara umum seluruh barang yang masuk ke wilayah Indonesia terutang bea masuk, termasuk barang hadiah.

Baca: Viral Mobil Damkar Diduga Dihalangi saat Masuk Tol Jatiwarna, Sempat Berdebat dengan Petugas Tol

Ketentuan ini dikecualikan untuk barang dalam kategori dapat dibebaskan berdasarkan ketentuan kepabenanan.

Berdasarkan pemetaan DJBC, piala yang dikirim dari Jepang oleh Fatimah tidak datang bersamaan dengan kedatangan penumpang.

Piala dikirim sebagai barang kiriman, sehingga piala tersebut dapat dikategorikan ke dalam fasilitas barang pindahan atau personal effect.

"Untuk memastikan hal tersebut, perlu dilakukan penelitian guna pembuktian dan pemenuhan persyaratan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor," tutur Nirwala.

Sementara terkait interaksi yang terjadi antara Fatimah dengan petugas DJBC, sebagaimana dituliskan dalam rangkaian cuitan, Nirwala mengaku meminta maaf.

Ia menyebutkan, hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi direktorat.

"Kami menyampaikan permohonan maaf. Hal ini akan menjadi evaluasi untuk terus melakukan perbaikan layanan," tutupnya. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunTravel.com dengan judul Viral WNI Kirim Piala Kontes Nyanyi dari Jepang, Kena Bea Masuk Rp 4 Juta saat Dikirim ke Indonesia

# Viral WNI # Piala # Bea Cukai # Kontes Menyanyi # Jepang

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: TribunTravel.com

Tags
   #viral   #WNI   #Bea Cukai   #Jepang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved