REHAT
Kabar Baik! Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta Resmi Cair, Berlaku 2 Tahun, Ada Kuota 800 Ribu Unit
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah resmi memberikan bantuan insentif untuk pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) mulai 20 Maret 2023.
Dikutip dari Kompas.com, bantuan tersebut diberikan sebesar Rp 7 juta dengan kuota 800 ribu unit selama tahun anggaran 2023-2024.
Insentif tersebut hanya berlaku untuk kendaraan listrik yang memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) 40 persen ke atas.
Baca: Produsen Penerima Subsidi Motor Listrik Bertambah 2, Berikut Daftar Terbarunya
Namun, tak semua masyarakat bisa mendapatkan insentif motor listrik tersebut.
Insentif hanya diberikan ke beberapa golongan masyarakat, yaitu penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Subsidi Upah serta pelanggan penerima subsidi listrik sampai 900 VA.
Kemudian, program ini hanya diberikan satu kali per-nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berlaku 2 Tahun, Ini Kuota Pemberian Insentif Motor Listrik"
# Insentif # motor listrik # KBLBB # kendaraan listrik # subsidi
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Kompas.com
Live Update
Penimbunan BBM Subsidi di Jembrana Terbongkar, Polisi Temukan Drum hingga Jeriken
Senin, 28 Juli 2025
TRIBUN VIDEO UPDATE
Presiden Prabowo Murka! Beras Subsidi Dioplos & Dijual dengan Label Premium: Kurang Ajar
Jumat, 25 Juli 2025
Viral News
Gerai Sarana Pertanian Koperasi Merah Putih, Bantu Petani Mendapatkan Pupuk Subsidi Lebih Mudah
Senin, 21 Juli 2025
REGIONAL
Damri Uji Coba Subsidi Tiket Rp90 Ribu, Rute Malinau Tanjung Selor Jadi Lebih Terjangkau
Sabtu, 12 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.