Kamis, 7 Agustus 2025

REHAT

Kabar Baik! Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta Resmi Cair, Berlaku 2 Tahun, Ada Kuota 800 Ribu Unit

Selasa, 21 Maret 2023 17:40 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah resmi memberikan bantuan insentif untuk pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) mulai 20 Maret 2023.

Dikutip dari Kompas.com, bantuan tersebut diberikan sebesar Rp 7 juta dengan kuota 800 ribu unit selama tahun anggaran 2023-2024.

Insentif tersebut hanya berlaku untuk kendaraan listrik yang memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) 40 persen ke atas.

Baca: Produsen Penerima Subsidi Motor Listrik Bertambah 2, Berikut Daftar Terbarunya

Namun, tak semua masyarakat bisa mendapatkan insentif motor listrik tersebut.

Insentif hanya diberikan ke beberapa golongan masyarakat, yaitu penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Subsidi Upah serta pelanggan penerima subsidi listrik sampai 900 VA.

Kemudian, program ini hanya diberikan satu kali per-nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berlaku 2 Tahun, Ini Kuota Pemberian Insentif Motor Listrik"

# Insentif # motor listrik # KBLBB # kendaraan listrik # subsidi

Editor: Fitriana SekarAyu
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Insentif   #motor listrik   #KBLBB   #kendaraan listrik   #subsidi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved