Terkini Nasional
Tutup Rapat Pintu Damai untuk AG Meski di Bawah Umur, Keluarga David: Tidak Mungkin Ada Perdamaian
TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (21) menutup pintu damai untuk pelaku penganiayaan berinisial AG (15).
Keluarga David merespons wacana Kejaksaan Tinggi atau Kejati DKI Jakarta soal restorative justice untuk pacar Mario Dandy tersebut.
Alto Luger yang jadi perwakilan keluarga David mengatakan, pihak David telah menutup pintu rapat-rapat untuk damai dengan AG yang terbukti bersekongkol dengan Mario dan Shane Lukas (19) untuk menganiaya David hingga koma.
“Respons kami sudah jelas bahwa tidak ada kata damai,” kata Alto Luger dikutip dari Kompas.com, Senin (20/3/2023).
Alto mengatakan, keluarga David merasa bahwa pelaku AG yang terjerat kasus hukum tidak berhak sedikit pun mendapat kata maaf meskipun usianya masih di bawah umur.
"Ini kan bukan kecelakaan motor atau peristiwa yang memang tidak sengaja. Ini kan tindak pidana berat, penganiayaan berat dengan perencanaan. Jadi tidak mungkin ada perdamaian," ujar Alto.
Baca: Kondisi Terkini David Ozora Alami Trauma Sistem Syaraf, Berpotensi Mengalami Kerusakan Permanen
Apalagi kata dia, kondisi David yang dianiaya hingga koma sampai saat ini masih dirawat di Ruang Perawatan Intensif (ICU).
Hal itulah yang turut menjadi alasan lain pihak keluarga korban David ogah membuka pintu maaf buat pelaku AG.
Dirinya menambahkan, meski progres kondisi David cenderung positif, belum diketahui dampak buruk yang diderita korban nantinya.
Ia menyebut perjuangan David untuk bisa kembali pulih normal kembali masih membutuhkan waktu cukup lama.
Nanti bisa saja masyarakat Indonesia melupakan kasus penganiayaan terhadap David oleh ketiga pelaku Mario, Shane dan AG.
Namun, kejadian itu tentunya tidak bisa dilupakan oleh keluarga korban.
Baca: Senada dengan Kejagung, Komisi III DPR Tolak Opsi Restorative Justice dalam Kasus David Ozora
"Kami kan belum tahu nih masa depan dia (D) seperti apa. Apakah dia akan kembali normal. Apakah dia akan seperti zombi, di mana tidak merespons. Apakah dia nanti pendidikannya seperti apa dan lain-lain,” ujarnya.
“Ini perjuangan panjang yang akan mungkin dilupakan orang, tapi keluarga enggak bisa melupakannya. Jadi tidak ada damai.”
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi atau Kejati DKI Jakarta mewacanakan menawarkan David berdamai dengan salah satu pelaku penganiayaan yaitu AG (15).
Kejati DKI berencana menerapkan restorative justice terhadap AG jika David dan keluarganya setuju untuk berdamai.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyan menjelaskan sejumlah pertimbangan yang membuat pihakmnya menawarkan restorative justice tersebut.
Salah satunya yaitu karena AG berstatus masih anak di bawah umur. Karena alasan itulah, ada pertimbangan mengenai masa depan AG pelaku yang harus dilindungi sesuai aturan dalam undang-undang.
"Diversi kepada Anak AG yang berkonflik dengan hukum semata-mata hanya mempertimbangkan masa depan anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak," ujar Ade, Kamis (17/3/2023).
Selain itu, kata Ade, tawaran restorative justice itu diwacanakan karena pelaku AG tidak secara langsung melakukan penganiayaan terhadap David.
"Perbuatan yang bersangkutan tidak secara langsung melakukan kekerasan terhadap korban," kata Ade.
Meski begitu, Ade mengaku pihaknya tidak akan memaksakan kehendak untuk menerapkan restorative justice untuk AG jika keluarga korban tak mau berdamai.
"Apabila korban dan keluarga tidak memberikan upaya damai, khusus terhadap pelaku anak AG yang berkonflik dengan hukum, maka upaya restorative justice tidak akan dilakukan," kata Ade.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Keluarga David Tutup Pintu Damai untuk AG Meski di Bawah Umur, Tidak Akan Lupa Aksi Keji Para Pelaku
# Damai # AGH # David # Mario Dandy
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: TribunSolo.com
Tribunnews Update
Polemik Ijazah Jokowi, 3 Anggota TPUA Dipanggil Polda Metro Jaya Buntut Laporan Pencemaran Nama Baik
6 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: 3 dari 4 Terlapor Dugaan Pencemaran Nama Baik soal Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa PMJ
6 hari lalu
Terkini Nasional
Tidak Mau Damai! Kubu Jokowi Ogah Berkompromi dengan Roy Suryo CS soal Gugatan Ijazah Palsu
7 hari lalu
Regional
Aksi Damai Ribuan Umat Muslim di Majalengka Bela Palestina, Kumpulkan Donasi untuk Solidaritas
Senin, 5 Mei 2025
Live Update
Anak di Bawah Umur Jadi Korban Rudapaksa Kakek 68 Tahun di Muba, Pelaku Diamankan Polres Setempat
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.