Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Hati-hati, Marak Modus Penipuan Mengatasnamakan Surat Tilang dengan Format APK di WhatsApp

Senin, 20 Maret 2023 20:18 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Modus penipuan online berkembang dengan cepat. Terbaru yang perlu diwaspadai, terdapat modus penipuan di WhatsApp dengan mengatasnamakan pihak kepolisian dan menyebarkan surat tilang palsu.

Beberapa warganet pun ada yang membagikan modus penipuan online di WhatsApp itu ke media sosial.

Baca: Bule di Berulah Lagi, Bentak Polisi saat Ditilang Gegara Nggak Pakai Helm

Pihak kepolisian yang dicatut namanya telah menegaskan bahwa pesan berisi dokumen surat tilang sebagaimana dibagikan warganet di medsos adalah hoaks (informasi bohong).

Untuk diketahui, saat diduga melakukan pelanggaran lalu lintas dalam sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), pengguna bakal mendapatkan surat konfirmasi atas perbuatan yang telah dilakukan.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menegaskan, surat tilang yang marak dibagikan di WhatsApp belakangan adalah surat yang tidak sesuai dengan mekanisme tilang ETLE seperti penjelasan yang beredar.

Baca: Bule Bermotor Tanpa Pakai Helm Bentak Polantas saat Ditilang di Ubud Bali: You Want Money!

Menurut Aan, surat konfirmasi seharusnya juga tidak dikirimkan ke pengguna terduga pelaku pelanggaran lalu lintas melalui WhatsApp.

Surat konfirmasi pada dasarnya dikirim melalui PT Pos Indonesia (Pos) ke alamat terduga pelanggar.

Selain tidak benar secara mekanisme tilang ETLE, surat tilang yang marak dibagikan di WhatsApp ini ditegaskan pula oleh pihak kepolisian sebagai salah satu modus penipuan.

Surat tilang tersebut sejatinya tidak berbentuk atau berisi surat sebagaimana mestinya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hati-hati, Modus Penipuan Surat Tilang dengan Format APK Marak di WhatsApp"

# penipuan # Surat Tilang # WhatsApp

Editor: Damara Abella Sakti
Video Production: Eftian Rio Prayoga
Sumber: Kompas.com

Tags
   #penipuan   #Surat Tilang   #WhatsApp

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved