Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Miris! Muncikari Buat Penyamaran PSK Jadi Penampungan ART, Ada yang Dibayar 40 Ribu per Jam

Senin, 20 Maret 2023 19:54 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Polsek Tambora meringkus lima pelaku prositusi dan eksploitasi anak di bawah umur yang menampung 39 orang untuk dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Lima pelaku tersebut di antaranya IC alias Mami (35) berperan sebagai mucikari, HA (25) berperan sebagai pengawal, SR (35) berperan sebagai pengawal, MR (25) berperan sebagai pengawal, dan AA (DPO) sebagai mucikari.

Perbuatan para pelaku terbongkar saat petugas mendapat informasi adanya praktik prostitusi yang sudah berjalan selama tujuh bilan.

Baca: Polisi Bongkar Penampungan PSK, Tangkap Muncikari hingga Bodyguard Saat Gerebek Indekos di Jakbar

Baca: AKSI SADIS! PSK di Cimahi Dianiaya, Dirudapaksa dan Dibunuh Pelanggan di Kandang Ayam

Polisi lalu melakukan penggerebekan di sebuah indekos di Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).

Sebelumnya, warga sekitar mengetahui tempat penampungan PSK ini adalah tempat penampungan Asisten Rumah Tangga.

Mirisnya, dari ke 39 orang PSK tersebut, ternyata terdapat lima orang anak yang masih di bawah umur.

Berdasar informasi, dalam sekali melayani tamu, para PSK ini hanya dibayar sebesar Rp 40 ribu, padahal seharusnya dibayar sebesar Rp 350 ribu per jam. (Tribun-Video.com/Wartakota.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sangat Tidak Adil, PSK di Gang Royal Cuma Dapat Rp40 Ribu Sekali Main, Rp310 Ribu Diembat Mucikari

Host: Nina Agustina
Vp: Dandi Bahtiar

# muncikari # Penyamaran #PSK  # penampungan # ART

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Warta Kota

Tags
   #muncikari   #Penyamaran   #PSK   #penampungan   #ART

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved