Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

'Disentil' Kapolri, 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Polri 2022 Akhirnya Dipecat Tidak Hormat

Senin, 20 Maret 2023 19:44 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Jawa Tengah (Jateng) akhirnya memecat lima oknum polisi yang menjadi calo penerimaan Bintara Polri tahun 2022.

Langkah ini diambil setelah mendapat perintah langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, pemecatan akan dilakukan hari ini Senin (20/3).

Nantinya sidang akan dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi.

Baca: Polisi Kewalahan Evakuasi Pelaku Pembacokan Praka RS Ketika Puluhan Oknum TNI Geruduk Mapolres Gowa

"Menjatuhkan Hukuman PTDH tehadap lima personil yang terlibat KKN itu," kata Iqbal, dikutip dari Kompas.com, Senin (20/3).

Adapun lima oknum polisi yang akan dipecat secara tidak hormat yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.

Mereka diduga kuat melakukan suap dalam proses rekrutmen Bintara Polri tahun 2022.

Sebelumnya, kelima oknum polisi tersebut tidak dipecat dalam sidang etik yang telah dilakukan.

Tiga perwira polisi hanya mendapatkan sanksi mutasi bersifat demosi selama 2 tahun.

Baca: Kasus Suap Masuk Bintara di Polda Jateng, Ada yang Setor Rp 2,5 Miliar kepada Calo Polisi

Sementara dua lainnya berpangkat Bripka dan Brigadir dihukum penempatan khusus selama 30 hari dan 21 hari.

Tidak adanya sanksi pemecatan membuat kasus ini menjadi viral hingga akhirnya mendapat atensi dari Kapolri.

Saat menutup Rakernis SSDM Polri di Kepulauan Riau pada Jumat (17/3), Kapolri meminta agar kelima oknum polisi tersebut dipecat atau diproses pidana.

Menurut Kapolri, pemberian sanksi tegas ini sangat penting dilakukan.

Selain bertujuan memberi efek jera, sanksi tersebut juga merupakan komitmen Polri dalam melakukan perubahan. (Tribun-Video.com)

(*)

Artikel ini telah tayang dengan judul Seusai 'Disentil' Kapolri, Polda Jateng Akhirnya Pecat Tidak Hormat 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara


Editor: Danang Risdinato
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved