ON FOCUS
Dituding Sebagai Penjahat Perang, Pengadilan Kriminal Dunia Keluarkan Surat Penangkapan Putin
TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak Istana Kremlin Rusia secara tegas tidak menerima keputusan Pengadilan Kriminal Internasional yang memerintahkan penangkapan Presiden Rusia, Vladimir Putin.
Pihak Istana Kremlin menyebut keterlaluan.
Dikutip dari rt.com pada Sabtu (18/3/2023), juru bicara Istana Kepresidenan Kremlin Rusia Dmitry Peskov memberikan penjelasan.
Ia menegaskan, badan pengadilan yang berbasis di Den Haag Belanda itu tidak memiliki otoritas di Rusia.
Moskow tidak berkewajiban untuk mengakui surat perintah penangkapan untuk Presiden Vladimir Putin.
Juru Bicara menganggap keputusan itu sebagai premis yang keterlaluan dan tidak dapat diterima.
“Kami menganggap premis itu sangat keterlaluan dan tidak dapat diterima,” kata Peskov.
Ia mengatakan, Rusia, seperti banyak negara lain, tidak mengakui yurisdiksi pengadilan ini.
Oleh karena itu, Federasi Rusia menganggap setiap pernyataan pengadilan batal demi hukum dari sudut pandang hukum.
“Rusia, seperti banyak negara lain, tidak mengakui yurisdiksi pengadilan ini. Oleh karena itu, Federasi Rusia menganggap setiap pernyataannya batal demi hukum dari sudut pandang hukum," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, Pengadilan Kriminal Internasional pada Jumat kemarin mengeluarkan surat perintah penangkapan Putin dan Ombudsman Anak Rusia Maria Lvova-Belova.
Jaksa pengadilan menuduh mereka melakukan pemindahan yang melanggar hukum anak-anak dari Ukraina ke Rusia.
Pengadilan itu mengklaim Putin dan Lvova-Belova memikul tanggung jawab individu dan komando atas dugaan kejahatan perang.
Diketahui, Pihak berwenang Rusia telah mengevakuasi ribuan penduduk dari Donetsk, Lugansk, Zaporozhye dan Kherson.
Empat wilayah itu memilih untuk bergabung dengan Rusia September lalu melalui referendum.
Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Karim Khan menerangkan, Putin juga bertanggung jawab soal pemindahan anak-anak yang tidak sah dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia.
Ia mengatakan, bahwa Presiden Putin sekarang dapat ditangkap.
Hal ini jika Putin menginjakkan kaki di salah satu dari lebih dari 120 negara anggota Pengadilan Kriminal Internasional.
Ia menyebut, surat perintah penangkapan sudah dikeluarkan berdasarkan bukti-bukti yang ada.
Di antaranya bukti forensik, pemeriksaan, dan apa yang disampaikan oleh Putin.
Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional menekankan, bukti yang disajikannya berfokus pada kejahatan terhadap anak.
Diungkapkan, Anak-anak adalah bagian paling rentan dari masyarakat.
"Bukti yang kami sajikan berfokus pada kejahatan terhadap anak. Anak-anak adalah bagian paling rentan dari masyarakat kita," kata Khan.
Sementara itu, Presiden Pengadilan Kriminal Internasional, Piotr Hofmanski mengatakan, pelaksanaan surat perintah itu bergantung pada kerja sama internasional.
Rusia bagaimanapun bukan anggota Pengadilan Kriminal Internasional.
Diketahui, selain Putin, Pengadilan Kriminal Internasional juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Maria Lvova-Belova.
Sosok Maria Lvova-Belova merupakan, komisaris kepresidenan Rusia untuk hak-hak anak.
Ia juga dituduh melakukan kejahatan perang yakni mendeportasi anak-anak Ukraina secara ilegal.
Diketahui, Surat perintah penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional biasanya dirahasiakan untuk melindungi korban dan saksi dan juga untuk mengamankan penyelidikan.
Terkait hal ini, Rusia sendiri telah menolak perintah penangkapan Putin tersebut.
(Tribun-Video.com/ rt.com)
Baca: Bobotoh Auto Setuju: Persib Bandung Kepincut Gaet Renan Alves, Indikasi Nick Kuipers Jadi Tumbal?
Baca: Pasca Kebakaran, Layanan Paspor dan Paspor Kembali Dibuka di MPP Pekanbaru Secara Bertahap
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews # Rusia vs Ukraina # Volodymyr Zelensky # Vladimir Putin # Dmitry Peskov
Video Production: Fikri Febriyanto
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Momen Putin Menangis dan Memeluk Tentara Korea Utara, Ucap Terima Kasih Bantu Perangi Ukraina
23 jam lalu
Konflik Ukraina vs Rusia
Ukraina Rugi Besar seusai Balas Serangan Rusia: 2 HIMARS, 5 Rudal Neptune, dan 500 Drone Dilumpuhkan
2 hari lalu
Konflik Ukraina vs Rusia
Serangan Besar-besaran Rusia ke Ukraina Luncurkan 23 Bom dan 33 Drone ke Donetsk, 130 Bangunan Rusak
3 hari lalu
Tribunnews Update
Respons Rusia setelah India dan Pakistan Saling Serang, Minta Kedua Pihak Menahan Diri
4 hari lalu
Tribunnews Update
Rusia Bereaksi setelah India dan Pakistan Saling Serang, Minta Kedua Pihak Menahan Diri
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.