Jumat, 24 April 2026

Terkini Nasional

Jokowi Larang Impor Pakaian Bekas, Pedagang Pasar Raya Padang Merasa Dirugikan

Senin, 20 Maret 2023 10:57 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, PADANG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah melarang kegiatan impor pakaian bekas atau bisnis thrifting.

Merespons keputusan tersebut, pedagang pakaian bekas di Pasar Raya Padang, Kota Padang merasa dirugikan.

Jefri (23) salah satu pedagang pakaian bekas mengatakan bahwa adanya larangan impor pakaian bekas impor akan memecah belah pedagang baju lokal dan impor.

"Padahal sudah lama juga kegiatan jualan ini, apalagi ada isu seperti ini bisa membuat dagangan jadi sepi. Bahkan sudah ada di berita, adanya pakaian bekas dimusnahkan dengan cara dibakar," kata Jefri, Sabtu (18/3/2023).

Jefri yang telah berjualan pakaian bekas selama satu tahun belakangan ini berharap tidak ada larangan agar supaya pedagang pakaian bekas impor tidak merugi.

"Saya kurang tahu barang atau pakaian bekas impor ini dari mana, karena sudah ada saja. Penjualan menjadi menurun drastis, karena isunya itu sangat cepat di media sosial," kata Jefri.

Jefri mengungkapkan biasanya masyarakat sudah ramai datang membeli pakaian bekas impor ke Pasar Raya Padang, sedangkan pasca adanya informasi larangan dari pemerintah menjadi sepi.

"Kalau seandainya nanti akan dilarang, pastinya akan sangat merugikan bagi pedagang dan masyarakat Kota Padang. Apalagi ini adalah mata pencarian. Untuk masyarakat lebih memilih pakaian bekas impor daripada barang baru untuk dipakai sehari-hari," katanya.

Baca: Sekjen PDIP Pertemuan Jokowi Megawati Turut Bicara soal Pilpres 2024, Bahas Figur Capres

Baca: Pertemuan Jokowi dan Megawati di Istana Merdeka, Suasana Berjalan Sangat Baik dan Penuh Keakraban

Karena adanya kecaman dari Presiden ini membuat Jefri dan pelaku usaha pakaian bekas impor lainnya menjadi merasa was-was dan khawatir.

"Kalau kita lebih lakunya pada hari biasa, sedangkan pada saat jelang lebaran masyarakat lebih cenderung membeli pakaian baru," pungkasnya.


Dikutip dari Tribunnews.com, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor senilai kurang lebih Rp10 miliar.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) hari ini, Jumat (17/3/2023) di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau.

Zulhas mengatakan pemusnahan ini merupakan respon dan salah satu tanggung jawab Kemendag atas maraknya perdagangan pakaian bekas, alas kaki, dan tas asal impor yang tidak sesuai ketentuan.

"Hal ini merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap perdagangan dan impor pakaian bekas yang kami lakukan secara berkelanjutan,” kata Zulhas dalam keterangannya, Jumat (17/3/2023).

Pemusnahan ini, disebut Zulhas, juga merupakan salah satu bentuk komitmen Kemendag dalam proses pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.

Ini juga merupakan tindak lanjut arahan Presiden Jokowi. Pada tanggal 15 Maret 2023 lalu, ia mengecam impor pakaian bekas karena telah mengganggu industri dalam negeri.

"Arahan presiden sangat tegas agar industri dalam negeri dan UMKM ini dijaga dan harus dilindungi dari serbuan pakaian bekas, alas kaki, dan tas bekas asal impor. Kemendag secara rutin memantau dan mengawasi peredaran pakaian bekas ini dan melakukan penegakan hukum dengan memusnahkannya,” kata Zulhas.

Ketua Umum PAN itu kembali menegaskan, pakaian, sepatu, dan tas bekas merupakan barang yang dilarang impornya.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.


Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Jokowi Larang Impor Pakaian Bekas, Pedagang Pasar Raya Padang Merasa Dirugikan

# Jokowi # pakaian bekas # impor # thrifting

Editor: Restu Riyawan
Video Production: Niken Pratiwi
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Jokowi   #pakaian bekas   #impor   #thrifting

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved