Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

VIRAL Video Penumpang Bawa Oleh-oleh Bika Ambon Didenda Rp 2 Juta, Ini Kata Pihak Bandara Kualanamu

Minggu, 19 Maret 2023 15:15 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar dan viral di media sosial video seorang penumpang pesawat terlibat cekcok dengan petugas Bandara Kualanamu.

Pertikaian itu dipicu saat sang penumpang yang membawa tiga kardus bika ambon diminta untuk membayar uang sebesar Rp 2 juta.

Atas viralnya video tersebut, pihak Bandara Kualanamu buka suara.

Baca: Penumpang yang Bawa Bika Ambon Didenda Rp 2 Juta, Ini Tanggapan dari Pihak Bandara Kualanamu

Dilansir dari TribunMedan.com pada Minggu (19/3/2023), Humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Yuliana Balqis menjelaskan kebijakan dan peraturan terkait bagasi.

Ia mengatakan, untuk pengaturan bagasi bukan kebijakan bandara melainkan kebijakan maskapai.

Adapun pihak Bandara Internasional Kualanamu hanya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang.

Mereka memastikan bahwa barang bawaan penumpang tidak mengandung explosive ataupun makanan yang berbahaya.

"Terkait pengaturan bagasi bukan kebijakan bandara melainkan maskapai. Pihak bandara memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang yang tidak mengandung explosive dan dangerous goods, " ucapnya saat diwawancarai Tribun Medan, Kamis (16/3/2023).

Terkait penumpang pesawat yang ditahan dan diminta untuk membayar Rp 2 juta oleh petugas bandara Kualanamu, Balqis mengatakan itu bukanlah denda.

Baca: Aktris Kim Sae Ron Didenda Rp 233 Juta atas Kasus Mengemudi di Bawah Pengaruh Alkohol

Namun uang tersebut merupakan biaya kelebihan bagasi yang dibayar ke maskapai yang bersangkutan.

Diketahui dalam video yang beredar tampak seorang wanita yang marah-marah saat dirinya ditahan oleh petugas bandara.

Tak hanya dicegat, wanita itu juga diminta untuk membayar uang sebesar Rp 2 juta gara-gara membawa tiga dus bika ambon.

Hal itu karena sang penumpang disebut membawa oleh-oleh yang kelebihan muatan.

Dikenakan denda sebesar itu tentu saja membuat wanita itu tak terima dan merasa diperas.

Menurutnya tak masuk akal untuk tiga dus bika ambon dikenakan denda Rp 2 juta karena ia berangkat dengan tiga orang penumpang.

"Saya beli oleh-oleh masa suruh bayar Rp 2 juta. Kamu meras ya? Kamu meras saya ya?" ujar wanita itu.

“Saya tiga orang, kenapa saya gak bisa ambil?” tanyanya tegas.

Baca: Penumpang yang Bawa Bika Ambon Didenda Rp 2 Juta, Ini Tanggapan dari Pihak Bandara Kualanamu

Setelah adu mulut selama beberapa waktu dengan para petugas bandara, akhirnya wanita itu dan suaminya memilih mengalah dan menyuruh seorang anggota keluarganya untuk menjemput Bika Ambon yang mereka bawa. (Tribun-Video.com/Trubun-Medan.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Penumpang Bawa Bika Ambon Didenda Rp 2 Juta, Ini Penjelasan Pihak Bandara Kualanamu

# TRIBUNNEWS UPDATE # penumpang # Bandara Kualanamu # bika Ambon # viral di media sosial

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved