Terkini Daerah
Rutan Kelas IIB Padang Lakukan Razia Mendadak, Petugas Menemukan 37 Barang Terlarang
TRIBUN-VIDEO.COM, PADANG - Sebanyak 37 barang terlarang ditemukan di dalam kamar hunian warga binaan Rumah Tanahan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang.
Kepala Rutan Kelas II B Padang, Muhammad Mehdi, mengatakan bahwa telah dilakukan razia dengan menggandeng petugas dari Polsek Koto Tangah dan Koramil Koto Tangah.
"Kita melakukan bersih-bersih, untuk mewujudkan komitmen berantas barang terlarang. Oleh karena itu, Rutan Padang menggandeng TNI-Polri untuk melaksanakan razia bersama," kata Muhammad Mehdi, Sabtu (18/3/2023).
Baca: Bharada E Ditahan di Rutan Bareskrim, Polri Pastikan Perlakukan Sama dan Tak Beri Perlakuan Khusus
Ia mengatakan, razia atau inspeksi mendadak ini dilakukan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-59 di seluruh blok hunian.
"Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk selalu berantas Halinar (HP, pungli, dan narkoba)," katanya.
Muhammad Mehdi menyebutkan kegiatan razia ini dilaksanakan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban dengan sasaran barang terlarang berupa narkotika, HP, sajam, dan lainnya.
"Hasil razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan oleh petugas gabungan berhasil menemukan sebanyak 37 barang terlarang," kata Muhammad Mehdi.
Hasil penggeledahan, petugas menemukan dua unit HP, satu unit charger, enam korek api, dua gillette alat cukur, dua unit termos besi, sembilan colokan.
Baca: Petugas Lapas Kelas IIA Banda Aceh Sidak 54 Kamar Warga Binaan, Periksa Barang-barang Terlarang
Selanjutnya ditemukan lima gelas dan piring, satu unit obeng, satu unit gunting kuku, dua sendok besi, empat unit kipas angin, satu unit rice cooker, serta satu unit panci nasi.
"Kita terus berkomitnen untuk memberantas barang terlarang, dan potensi masuknya barang terlarang akan terus diidentifikasi,"kata Muhammad Mehdi.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pencegahan masuknya barang terlarang secara maksimal. Kegiatan razia rutan ini terus akan dilakukan baik secara rutin maupun insidentil.
"Barang bukti hasil razia akan didata, selanjutnya akan dimusahkan dan dimasukkan kedalam kotak barang sitaan," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Razia di Hari Bhakti Pemasyarakatan, 37 Barang Terlarang Ditemukan di Rutan Padang
# Razia # Hari Bhakti Pemasyarakatan # Rutan Padang # Sajam
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribun Padang
Tribunnews Update
Dokter Kamelia Bantah Isu Renggang dengan Adik Ammar Zoni, Tegaskan Hubungan Baik usai Sidang Vonis
15 jam lalu
Tribunnews Update
Dokter Kamelia Bantah Isu Renggang dengan Adik Ammar Zoni, Tegaskan Hubungan Baik Usai Sidang Vonis
16 jam lalu
Tribunnews Update
Peran Kamelia Terungkap di Balik Ammar Zoni Ganti Pengacara dan Ajukan Banding seusai Vonis
17 jam lalu
LIVE UPDATE
Rangkul Suporter yang Boikot Menonton Laga Jumpa, Manajemen Semen Padang FC Gelar Pertemuan
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.