Terkini Daerah
Kepolisian Ungkap Motif HG Nekat Merampok BPR Arta Kedaton Lampung: Pelaku Pecandu Narkoba
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi telah menangkap seorang pelaku perampokan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Arta Kedaton Makmur, Bandar Lampung, Jumat (17/3/2023) .
Pelaku yang bernama Heri Gunawan melancarkan aksi perampokannya dengan membawa senjata api rakitan jenis revolver dan senjata air softgun beserta amunisinya.
Heri Gunawan sempat merampas tas berisi uang Rp 300 juta dari tangan satpam bank, namun aksi perampokannya berhasil digagalkan.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, pelaku merupakan pecandu narkoba.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, motif perampokan ini diduga karena pelaku ingin menggunakan uang hasil rampokan untuk membeli narkoba.
Baca: Perampok Bank BPR Arta Kedaton Makmur Diringkus Polisi, 2 Satpam dan 1 Karyawan Alami Luka Tembak
"Motifnya, berdasarkan pengakuan pelaku (perampokan bank) dia merupakan pengguna aktif narkoba jenis putau."
"Jadi diduga hasil pelaku merampok ini akan digunakan untuk membeli narkoba," paparnya, Jumat (17/3/2023), dikutip dari TribunLampung.com.
Petugas telah melakukan tes urine terhadap pelaku untuk memastikan kondisi pelaku saat melakukan aksi perampokan.
"Tes urine masih kami ambil dan hasil pengecekannya menunggu lebih lanjut," sambungnya.
Diduga pelaku dalam aksi peramokan ini berjumlah tiga orang.
Pelaku yang saat ini ditangkap merupakan eksekutor, sementara dua pelaku lain masih menjadi buron.
"Jadi pelaku berinisial HG (Heri Gunawan) bersama dua orang lainnya menggunakan dua sepeda motor berhenti di depan Bank Mayora, jadi total pelaku sebenarnya berjumlah tiga orang," jelasnya.
Dua pelaku yang masih buron bertugas menjaga di luar bank saat perampokan.
"Tapi yang turun dari motor hanya pelaku HG, sedangkan dua pelaku lainnya menunggu di motor masing-masing sambil memantau situasi," bebernya.
Baca: Polisi Ungkap Kronologi Perampokan BPR Arta Kedaton: Pelaku Tenteng 2 Senjata Api Demi Ambil Uang
Pelaku kasus perampokan bank di Lampung dapat dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling berat hukuman mati.
Selain itu, pelaku dapat dikenakan pasal berlapis karena memiliki senjata api.
Kronologi Kejadian
Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, kasus perampokan ini berawal ketika satpam Bank BPR Arta Kedaton bernama Tito Alexander dan teller bank bernama Agnes berjalan menuju bank Mayora yang berada di sebelah bank BPR.
Keduanya ke bank Mayora untuk mengambil uang sebesar Rp 300 juta milik nasabah.
Saat keduanya telah kembali ke bank BPR, secara tiba-tiba pelaku merebut tas berisi uang Rp 300 juta dari tangan satpam bank.
Satpam yang bernama Tito mendapat bantuan dari satpam bank Mayora untuk merebut kembali tas berisi uang tersebut.
"Satpam kemudian masuk ke dalam bank Arta Kedaton untuk mengamankan uang tersebut."
"Namun pelaku mengeluarkan senjata air softgun dan langsung menembakkan senjata api tersebut ke arah Satpam Tito dan mengenai perut samping sebelah kiri," tandasnya.
Baca: Seusai Jalani Pemeriksaan Selama 7 Jam, Dua Tersangka Kasus Korupsi BPR Rp 3,6 Miliar Ditahan Kejari
Pelaku kemudian menembak satpam Mayora dan membawa kabur tas tersebut.
"Pelaku kemudian mengambil tas berisi uang Rp 300 juta di tangan satpam Tito dan hendak melarikan diri."
"Namun, pelaku yang hendak kabur dihadang oleh karyawan bank yang membekap pelaku dari belakang dan merebut senjata air softgun yang dibawa pelaku," pungkasnya.
Seorang karyawan bank bernama Hance tertembak karena berusaha menyelamatkan karyawan lain yang sedang menangkap pelaku.
Para karyawan bank kemudian merebut air softgun dari tangan pelaku, dan pelaku diamankan oleh petugas kepolisian. (Tribunnews.com/Mohay) (TribunLampung.com/Hurri Agusto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Motif Perampokan Bank di Lampung, Pelaku Diduga Pecandu Narkoba, 2 Pelaku Lain Masih Buron
# Motif Perampokan # Lampung # Pecandu Narkoba # Lampung
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Polisi Gerebek Kampung Narkoba, Ciduk Angga Teleng Bersama Barang Bukti Sabu 1,18 Gram
19 jam lalu
Live Update
Sasar Premanisme, Polresta Bandar Lampung Amankan 122 Orang dalam Operasi Pekat Krakatau 2025
1 hari lalu
To The Point
Video Viral Presiden Macron Simpan Tissue yang Disebut Isi Narkoba Kokain, Istana Elysee Klarifikasi
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.