TRIBUNNEWS UPDATE
Lakukan Mutilasi dan Buang Jasad Pria dalam Koper di Tenjo Bogor, Pelaku Kini Terancam Pidana Mati
TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku dibalik pembuangan jasad termutilasi dalam koper di Tenjo, Bogor ditangkap.
Pelaku ditangkap pada Jumat (17/3) lalu di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Saat ini pelaku ditahan di Mako Polres Bogor dan telah ditetapkan jadi tersangka.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan pelaku terancam hukuman berat.
Pelaku akan dijerat Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.
Baca: BREAKING NEWS: Motif Pembunuhan Pria yang Mayatnya Ditemukan Termutilasi Dalam Koper di Bogor
Sementara itu AKBP Iman mengatakan bahwa pelaku tinggal bersama korban selama empat bulan.
Menurut AKBP Iman, pelaku dan korban hanya sebatas langganan layanan transportasi ojek online.
Selain itu, motif pembunuhan itu adalah korban meminta pelaku melakukan hal tak senonoh.
(Tribun-Video.com/TribunnewsBogor.com)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pelaku dan Korban Mutilasi di Tenjo Bogor Sempat Tinggal Bersama Selama Empat Bulan di Apartemen
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews Bogor
Nasional
PENGAKUAN JANGGAL Mulyana, Mutilasi Pacar Karena Hamil, Tetapi Tak Ada Bukti
Kamis, 24 April 2025
Terkini Daerah
Keluarga Ungkap Kejanggalan Alasan Mulyana Bunuh Pacar karena Hamil, Hasil Autopsi Mengejutkan
Rabu, 23 April 2025
Tribunnews Update
Gadis yang Dibunuh Pacar di Serang Disebut Hamil 2 Bulan, Forensik: Rahimnya Kosong
Selasa, 22 April 2025
Tribunnews Update
Korban Pembunuhan Pacar di Serang Dimutilasi & Dibakar saat Masih Hidup, Ada Jelaga di Tenggorokan
Selasa, 22 April 2025
Live Update
Tega Mutilasi Sang Pacar di Kebun Karet Desa Gunung Sari, Pelaku Kini Terancam Hukuman Mati
Selasa, 22 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.