Minggu, 12 April 2026

Tribunnews Update

Moskow Geger! Pengadilan Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Putin, Ini Alasannya

Sabtu, 18 Maret 2023 11:02 WIB
Sumber Lain

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada hari Jumat (17/3/2023) terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin.

Dalam surat itu, ICC mengklaim Putin melakukan kejahatan perang di Ukraina.

Dalam surat perintah pertamanya untuk Ukraina, ICC menyerukan penangkapan Putin atas dugaan deportasi anak-anak yang melanggar hukum.

Selain itu, pemindahan orang yang melanggar hukum dari wilayah Ukraina ke Federasi Rusia.

Baca: AS Kirim Drone Mata-mata ke Lokasi Jatuhnya MQ-9 di Laut Hitam, Awasi Rusia Evakuasi Puing Drone

Rusia disebut tidak menyembunyikan program yang membawa ribuan anak Ukraina ke Rusia.

Mereka malah menampilkannya dengan alasan kampanye kemanusiaan untuk melindungi anak yatim piatu dan anak-anak terlantar di zona konflik.

Selain kepada Putin, pengadilan juga mengeluarkan surat perintah untuk Maria Lvova-Belova, Komisaris Rusia untuk Hak Anak, dengan tuduhan yang sama.

Jaksa ICC, Karim Khan membuka penyelidikan atas kemungkinan kejahatan perang.

Baca: Amerika Serikat Anggap Gencatan Senjata Perang di Ukraina Sama Saja Mengakui Wilayah Baru Rusia

Selain itu, termasuk kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida di Ukraina setahun yang lalu.

Perintah penangkapan Putin ini ditanggapi oleh Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky.

Ia menyebut, langkah tersebut akan menjadi pertanggung jawaban yang bersejarah. (Tribun-Video.com/reuters.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di reuters.com dengan judul Ukraine war: International court issues warrant for Putin's arrest

Host: Tini Afshin
VP: Yudi Irwansyah

# pengadilan internasional # Surat Perintah # Penangkapan # Vladimir Putin

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Tri Suhartini
Sumber: Sumber Lain

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved