TRIBUNNEWS UPDATE
Masih di Bawah Umur, AGH Punya Peluang untuk Jalani 'Restorative Justice' Kasus Penganiayaan David
TRIBUN-VIDEO.COM - Opsi restorative justice dalam kasus penganiayaan David Ozora kini hanya terbuka untuk pelaku AGH.
Meski begitu, upaya restorative justice hanya akan dilakukan bila pihak keluarga dan korban sepakat untuk menyetujuinya.
Sementara untuk tersangka Mario Dandy tak memiliki peluang untuk damai karena perbuatannya telah mengakibatkan korban mengalami luka berat.
Baca: Amanda Tak Kenal AGH, Pernyataan Berbanding Terbalik dengan Kabar Dirinya Disebut Wanita Pembisik
Dilansir Kompas.com, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ade Sofyan menjelaskan, opsi restorative justice ini dimiliki oleh AGH lantaran pelaku masih di bawah umur.
"Statement Kajati DKI Jakarta memberikan peluang untuk menawarkan memberikan diversi kepada Anak AG yang berkonflik dengan hukum semata-mata hanya mempertimbangkan masa depan anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak," kata Ade Sofyan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/3/2023).
Untuk diketahui, restorative justice ini adalah upaya penyelesaian perkara tindak pidana melalui dialog dan mediasi.
Kejaksaan mempertimbangkan peran AGH yang dianggap tidak secara langsung melakukan kekerasan terhadap korban.
Meski begitu, keputusan restorative justice bergantung pada sikap keluarga korban, apakah setuju atau tidak.
Baca: Mario Dandy Ternyata Temui Mantan Pacar Sekaligus Wanita Pembisik sebelum Aniaya David, Bahas AGH?
Sementara untuk Mario Dandy dan Shane Lukas, keduanya tak memiliki peluang karena merupakan pelaku utama.
Ancaman hukumannya pun bisa lebih berat.
Pernyataan dari Ade ini juga sekaligus untuk meluruskan pernyataan yang disampaikan oleh Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani.
Reda diketahui menjenguk David yang hingga kini masih terbaring lemah di Rumah Sakit Mayapada pada Kamis (16/3) malam.
Kala itu Reda hanya mengatakan bahwa pihaknya menawarkan opsi damai pada keluarga korban terhadap pelaku penganiayaan.
Baca: Berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum, AGH akan Jalani Sidang Lebih Awal daripada Mario dan Shane
Namun ia tak menjelaskan secara spesifik pelaku yang dimaksud. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kejati DKI Sebut Tawaran Damai Hanya untuk AG, Bukan Mario dan Shane Lukas
# TRIBUNNEWS UPDATE # Restorative Justice # AGH # penganiayaan # David # Mario Dandy
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
PDIP Ogah Ikut Campur soal Peluang Jokowi Jadi Ketum PSI: Urusan Internal, Kita Hormati Semua Partai
7 menit lalu
Tribunnews Update
Trump Puji Houthi seusai Serangan Kapal di Laut Merah Dihentikan, Sebut Punya Kekuatan Tangguh
1 jam lalu
Tribunnews Update
Klarifikasi Menkes soal Pria Pakai Jeans Ukuran 33-34 Lebih Cepat Menghadap Allah: Bahaya Obesitas
1 jam lalu
Tribunnews Update
Trump Akui Ketangguhan Pejuang Houthi Yaman yang Tak Tumbang Diserang Ribuan Drone dan Rudal AS
1 jam lalu
Tribunnews Update
Jokowi Tutup Pintu Damai! Mediasi di PN Solo Deadlock, Kedua Pihak Siap Tempur di Pengadilan
1 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.