Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Masih di Bawah Umur, AGH Punya Peluang untuk Jalani 'Restorative Justice' Kasus Penganiayaan David

Jumat, 17 Maret 2023 18:53 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Opsi restorative justice dalam kasus penganiayaan David Ozora kini hanya terbuka untuk pelaku AGH.

Meski begitu, upaya restorative justice hanya akan dilakukan bila pihak keluarga dan korban sepakat untuk menyetujuinya.

Sementara untuk tersangka Mario Dandy tak memiliki peluang untuk damai karena perbuatannya telah mengakibatkan korban mengalami luka berat.

Baca: Amanda Tak Kenal AGH, Pernyataan Berbanding Terbalik dengan Kabar Dirinya Disebut Wanita Pembisik

Dilansir Kompas.com, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ade Sofyan menjelaskan, opsi restorative justice ini dimiliki oleh AGH lantaran pelaku masih di bawah umur.

"Statement Kajati DKI Jakarta memberikan peluang untuk menawarkan memberikan diversi kepada Anak AG yang berkonflik dengan hukum semata-mata hanya mempertimbangkan masa depan anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak," kata Ade Sofyan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/3/2023).

Untuk diketahui, restorative justice ini adalah upaya penyelesaian perkara tindak pidana melalui dialog dan mediasi.

Kejaksaan mempertimbangkan peran AGH yang dianggap tidak secara langsung melakukan kekerasan terhadap korban.

Meski begitu, keputusan restorative justice bergantung pada sikap keluarga korban, apakah setuju atau tidak.

Baca: Mario Dandy Ternyata Temui Mantan Pacar Sekaligus Wanita Pembisik sebelum Aniaya David, Bahas AGH?

Sementara untuk Mario Dandy dan Shane Lukas, keduanya tak memiliki peluang karena merupakan pelaku utama.

Ancaman hukumannya pun bisa lebih berat.

Pernyataan dari Ade ini juga sekaligus untuk meluruskan pernyataan yang disampaikan oleh Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani.

Reda diketahui menjenguk David yang hingga kini masih terbaring lemah di Rumah Sakit Mayapada pada Kamis (16/3) malam.

Kala itu Reda hanya mengatakan bahwa pihaknya menawarkan opsi damai pada keluarga korban terhadap pelaku penganiayaan.

Baca: Berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum, AGH akan Jalani Sidang Lebih Awal daripada Mario dan Shane

Namun ia tak menjelaskan secara spesifik pelaku yang dimaksud. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kejati DKI Sebut Tawaran Damai Hanya untuk AG, Bukan Mario dan Shane Lukas

# TRIBUNNEWS UPDATE # Restorative Justice # AGH # penganiayaan # David # Mario Dandy

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved