Senin, 27 April 2026

Ramadhan 2023

Cara Membayar Utang Puasa yang Benar, yang Sakit Kronis Diwajibkan untuk Membayar Fidyah

Jumat, 17 Maret 2023 15:12 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Melaksanakan ibadah puasa di Bulan Ramadan menjadi hal yang wajib dilakukan oleh semua umat muslim di penjuru negeri.

Tak hanya menjadi sebuah ibadah, puasa juga menjadi ajang manusia untuk memperbaiki diri dari tahun ke tahun.

Tidak menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadan hukumnya berdosa, tetapi ada beberapa orang dengan uzur tertentu yang diperbolehkan tidak menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadan.

Antara lain seperti orang yang sakit, orang yang haid, nifas, orang yang sedang dalam perjalanan jauh, dan lain-lain.

Baca: Siapkan 800 Bambu Sambut Ramadhan Gorontalo, Ini Kata Ketua Komunitas Kokoo Talumolo

Baca: 49 Bus Rute Antar Provinsi di Terminal Dungingi Diperiksa Jelang Ramadhan, Ini Kata BTPD

Orang-orang yang mendapat uzur tersebut diwajibkan mengqadha atau membayar utang puasa seusai Ramadan.

Namun, jika masih belum sanggup untuk membayarnya seperti orang yang sakit kronis, maka diwajibkan untuk membayar fidyah untuk fakir miskin.

Penjelasan lebih lanjutnya akan disampaikan oleh Bapak Shidiq, M,Ag. Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta.

Simak video di atas!

(Tribun-video.com)

# Ramadhan # puasa # Umat Muslim # haid

Editor: Restu Riyawan
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Ramadhan   #puasa   #Umat Muslim   #haid

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved