Terkini Daerah
Surat Pemecatan Guru yang Kritik Ridwan Kamil Dicabut, M Sabil Tak Mau Kembali ke Sekolahnya Dulu
TRIBUN-VIDEO.COM - Guru honorer yang heboh kritik Ridwan Kamil lewat Instagram, M Sabil Fadhillah (34) kini diperbolehkan kembali mengajar di sekolahnya.
Kendati demikian ada syarat yang harus dipenuhi Sabil meski sempat diberikan surat pemberhentian.
Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat dan sekolah yang memastikan hal tersebut.
Kini surat pemberhentian pada Sabil telah dibatalkan.
Kepala KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Ambar Triwidodo, mengatakan, setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah disepakati bahwa Sabil tetap dipertahankan sebagai guru.
Baca: Sabil Tolak Kembali Mengajar di SMK, seusai Sebut Maneh ke Ridwan Kamil
Pihaknya juga menegaskan, sedari awal tidak ada pemberhentian terhadap Sabil yang menjadi tenaga guru di salah satu SMK swasta Kota Cirebon setelah mengomentari Ridwan Kamil.
"Dari awal tidak ada pemberhentian, sehingga yang bersangkutan bisa tetap mengajar," ujar Ambar Triwidodo saat ditemui di KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Kamis (16/3/2023) TribunCirebon.com .
Ia mengatakan, pihak sekolah membuka pintu seluas-luasnya kepada Sabil untuk kembali beraktivitas seperti biasa sebagai guru di sekolah tersebut.
Sebab, menurut dia, sekolah tidak mempunyai niatan untuk menzalimi siapa pun dan membutuhkan guru untuk mencerdaskan bangsa, sehingga harus dilindungi.
Selain itu, salah satu tugas KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat juga menyejahterakan para guru, khususunya yang masih berstatus sebagai tenaga honorer.
Humas Yayasan Miftahul Ulum Kota Cirebon, Elis Suswati, menyampaikan, Sabil tetap menjadi guru di sekolah yang bernaung di bawah Yayasan Miftahul Ulum.
Baca: Sabil Guru Honorer Cirebon yang Dipecat Boleh Kembali Mengajar, Dapat SP Bukan karena Ridwan Kamil
Namun Sabil harus mengikuti seluruh aturan yang ditetapkan oleh yayasan maupun sekolah dan kode etik profesi keguruan.
"Kami membuka pintu selebar-lebarnya kepada yang bersangkutan untuk menjadi guru selagi patuh dan taat terhadap seluruh aturan dari yayasan," ujar Elis Suswati.
Sementara itu, Sabil mengaku tak akan kembali lagi mengajar di SMK tempatnya dulu.
"Jika dibatalkan (pemberhentiannya), saya rencananya enggak ambil lagi, karena merasa bersalah, tidak enak ke sekolah," ujar M Sabil Fadhillah dilansir TribunCirebon.com .
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul 'Nggak Ambil' Guru Honorer yang Kritik Ridwan Kamil Masih Boleh Mengajar & Pakai Syarat, Ogah Balik
# Surat Pemecatan # Ridwan Kamil # M Sabil Fadhillah # guru honorer
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnewsmaker.com
LIVE UPDATE
Berderai Air Mata, Puluhan Guru Kecewa Upah PPPK Paruh Waktu di Malteng Tak Sesuai Janji
Rabu, 3 Juni 2026
Tribunnews Update
Klarifikasi Ayu Aulia Usai Koar-koar Dihamili Bupati R, Akui Lagi Sakit dan Halusinasi Luapan Emosi
Jumat, 15 Mei 2026
Viral
Viral Naik Sepeda ke Sekolah, Guru Honorer di Kalideres Dapat Umrah Raffi Ahmad
Senin, 11 Mei 2026
Terkini Nasional
TERBENTUR ATURAN! Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Honorer di Sekolah, Tugaskan Ini ke Kadisdik
Rabu, 22 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.