Senin, 20 April 2026

Olahraga

5 Pemain Persib Dapat Kartu Kuning, Komdis PSSI Beri Sanksi pada Tim Maung Bandung

Kamis, 16 Maret 2023 20:39 WIB
TribunWow.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Persib Bandung mendapat sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI terkait laga melawan Persik Kediri dalam lanjutan Liga 1 2022 pekan ke-29.

Berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI pada Selasa (14/3/2023), Persib Bandung harus membayar denda sebesar Rp 50 juta.

Alasannya adalah karena Persib Bandung bisa dikatakan bermain kotor karena mendapat kartu kuning sebanyak 5 kali saat melawan Persik Kediri di Stadion Brawijaya, Rabu (8/3/2023).

Pada laga tersebut, kelima pemain yang diganjar kartu kuning adalah Nick Kuipers, Rachmat Irianto, Beckham Putra, David da Silva dan Daisuke Sato.

Untuk hasil pertandingannya, Persib Bandung tumbang dari Persik Kediri dengan skor 2-0.

Baca: Hasil Sidang Komdis PSSI, Persib Bandung Mendapatkan Sanksi dan Denda Rp 50 Juta

Dua gol dari Persik Kediri dicetak oleh Hamra Hehanusa dan Mohammad Khanafi.

Selain sanksi untuk Persib Bandung, Komdis PSSI juga menghukum pemain Bhayangkara FC, Nurhidayat dan Ofisial dari Persikabo 1973, Budi Setiawan.

Nurhidayat melakukan pelanggaran keras berupa tekel kepada pemain PSS Sleman.

Akibatnya, Nurhidayat langsung mendapat kartu merah secara langsung.

Kini Nurhidayat diberikan denda Rp 10 juta dan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan.

Sedangkan untuk Ofisial Persikabo 1973 melakukan pelanggaran berupa melakukan gestur tidak pantas.

Dirinya menujukkan gestur mengacungkan jari tengah kepada tim Bali United.

Budi Setiawan mendapat sanksi berupa denda Rp 25 juta.

Fakta Unik Kemenangan Persik atas Persib dan Persija

Terdapat fakta unik saat Persik Kediri mengalahkan Persib Bandung dan Persija Jakarta di Liga 1 2022.

Seperti yang diketahui, Persik Kediri secara mengejutkan meraih hasil positif di pekan-pekan terakhir gelaran Liga 1 2022.

Sempat kesulitan meraih kemenangan dan menghuni dasar klasemen, Persik Kediri kini justru tak terkalahkan dalam lima laga terakhir.

Tak hanya tidak terkalahkan, Persik Kediri bahkan selalu meraih kemenangan dalam lima laga terakhirnya.

Lima tim yang menjadi korban kebangkitan Persik Kediri adalah RANS Nusantara FC, Arema FC, Barito Putera, Persib Bandung, dan Persija Jakarta.

Menariknya, ada kesamaan saat Persik Kediri mengalahkan Persib Bandung dan Persija Jakarta dengan skor sama, yakni 2-0.

Bukan hanya dari skor, pencetak gol dari Persik Kediri ke gawang Persib Bandung dan Persija Jakarta juga kembar.

Baca: Performa Persib Bandung Mulai Menurun, Masa Depan Pelatih Luis Milla Abu-abu?

Pencetak gol pertama adalah Hamra Hehanusa dan Mohammad Khanafi sebagai pencetak gol kedua.

Bedanya, kemenangan Persik Kediri atas Persib Bandung diraih saat bermain tandang, sedangkan saat mengalahkan Persija Jakarta didapat saat bermain kandang.

Persik Kediri mengalahkan Persib Bandung pada pekan ke-29 di Stadion Pakansari, Bogor, Rabu (8/3/2023).

Kemudian di pekan ke-30, Persik Kediri mengumbangkan Persija Jakarta di Stadion Brawijaya, Kediri, Minggu (12/3/2023).

Menjadi kerugian bagi Persib Bandung dan Persija Jakarta yang harusnya bisa meraih poin penuh untuk bersaing dengan PSM Makassar dalam perebutan gelar juara Liga 1 2022.

Sebaliknya, Persik Kediri kini berhasil memperbaiki posisi di klasemen.

Anak asuh dari Divaldo Alves naik ke posisi 15 dengan mengumpulkan 32 poin.

Pada laga selanjutnya, Persik Kediri akan menghadapi Persebaya Surabaya pada pekan ke-31.

Pertandingan tersebut akan digelar di Stadion Brawijaya, Kediri, pada Kamis (18/3/2023).

Patut dinantikan apakah Persik Kediri kembali bisa mengalahkan Persebaya Surabaya sekaligus memperpanjang rekor selalu menang dalam enam laga. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

# Persib Bandung # PSSI # Pemain # Liga 1

Baca berita lainnya terkait Persib Bandung

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Bermain Kotor Lawan Persik Kediri, Persib Bandung Dapat Denda 50 Juta dari Komdis PSSI

Sumber: TribunWow.com

Tags
   #Persib Bandung   #PSSI   #Pemain   #Liga 1

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved