TRIBUN-VIDEO UPDATE
Sosok Guru Honorer Cirebon @sabilfadhillah, Dipecat Yayasan Gegara Kritik Ridwan Kamil di Instagram
TRIBUN-VIDEO.COM - Muhammad Sabil Fadhillah, guru honorer di Cirebon yang dipecat gara-gara kritik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Instagram.
Pasalnya, ia dipecat oleh yayasan usai mengomentari jas kuning yang dikenakan Kang Emil yang dinilai identik dengan partai Golkar.
Dalam postingan video Ridwan Kamil yang memberikan hadiah apresiasi, pada anak SMP yang membantu belikan sepatu temannya, Sabil berkomentar, di situ Kang Emil mengatasnamakan sebagai Gubenur Jabar, kader partai atau pribadi.
Dilansir dari Tribunnews pada Kamis (16/3/2023), komentar Sabil yang mempertanyakan posisi Ridwan kamil saat memberikan apresiasi kepada anak-anak SMP tersebut pun dibalas.
Baca: Sosok Rizky Dewi Amalia Kini Jadi Sorotan, Diberi Mahar Rumah saat Dinikahi Ajudan Pribadi
Baca: Sosok Ajudan Pribadi yang Berubah sejak Kenal Andi Rukman: Dulu Pemulung & Tukang Pijat Sebelum Kaya
"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil???? (Dalam zoom ini, kamu jadi gubernur atau kader partai atau pribadi)" tulis Sabil.
Ridwan kamil tidak menjawab secara gamblang, namun hanya mengembalikan pertanyaan kepada Sabil, menurutnya bagaimana.
"@sabilfadhillah ceuk maneh kumaha (menurut kamu gimana)?" tanya Ridwan Kamil balik.
Selain memberi balasan, ternyata Ridwan Kamil juga menyematkan komentar Sabil tersebut sehingga bisa berada di posisi teratas dalam kolom komentar.
Baca: Sosok Nani Wijaya, Terungkap Kondisi Terakhir sebelum Meninggal Dunia
Sebagai informasi, melalui akun Instagramnya, Sabil diketahui mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon.
Ia menjadi pengajar mata pelajaran multimedia.
Pria berusia 34 tahun ini merupakan lulusan Universitas Islam Bandung (Unisba).
Ia telah bekerja sebagai guru selama delapan tahun.
Sabil juga diketahui telah menikah dan dikaruniai satu orang anak.
Baca: Viral Mobil Dinas TNI Tabrak HRV Hanya Ganti Rp 1 Juta, Kini Damai seusai Terungkap Sosok sang Sopir
Sabil mengaku, alasan ia berkomentar dalam postingan Gubernur Jawa Barat tersebut hanya untuk menyampaikan kritik.
"Saya juga menggunakan kata maneh, karena mempertimbangkan Ridwan Kamil ini cepat akrab dengan followers," kata M Sabil Fadhillah saat ditemui di Jalan Perjuangan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Rabu (15/3/2023) sore.
"Jadi, komentar saya ini hanya ingin tahu Ridwan Kamil dalam posisi sebagai gubernur, kader partai, atau pribadi," kata M Sabil Fadhillah.
Adapun surat pemberhentian dari yayasan diterima Sabil pada Rabu (15/3).
"Saya menerima surat dari sekolah tadi pagi (Rabu, 15 Maret 2023)" kata M Sabil Fadhillah
Dalam surat tersebut, terdapat tiga pertimbangan pemecatan Sabil yakni melanggar etik guru, melanggar tata tertib yayasan dan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Sabil mengatakan, sejauh ini masih belum memiliki rencana ke depan usai kehilangan pekerjaan sebagai guru tersebut.
Bahkan, Sabil mengaku belum menceritakan kejadian yang tersebut pada keluarganya. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Sabil Fadhillah, Guru Honorer di Cirebon yang Dipecat Gara-gara Kritik Ridwan Kamil
Host: Nina Agustina
Vp: Dandi Bahtiar
#sosok # guru honorer # Cirebon # dipecat # kritik # Ridwan Kamil
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Menlu Iran Kritik AS Usai Tiba di Rusia, Tuding Washington Gagalkan Negosiasi Nuklir dan Hormuz
Senin, 27 April 2026
Tribunnews Update
Kerap Kritik Pemerintah, Rocky Gerung Diundang Hadiri Reshuffle Kabinet di Istana: Wakili Masyarakat
Senin, 27 April 2026
Mancanegara
Sosok Pelaku Penembakan Donald Trump: Guru Privat Berprestasi dengan Pendidikan Mentereng
Senin, 27 April 2026
SUPERSKOR
Frustrasi Ditahan Arema FC, Bojan Hodak Beri Peringatan Keras ke Pemain Persib Bandung
Sabtu, 25 April 2026
LIVE UPDATE
Dikritik MUI soal Cara Pemusnahan Ikan Sapu-sapu, Wali Kota Jakarta Selatan Ubah Metode
Jumat, 24 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.