Senin, 18 Mei 2026

terkini

Anak Pedangdut Lilis Karlina Terlibat Pengedaran Narkoba, RD Ditangkap karena Aduan Masyarakat

Rabu, 15 Maret 2023 12:01 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Anak Lilis Karlina yang berusia 15 tahun dan masih SMP diduga sebagai pengedar narkoba.

RD telah ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Minggu (12/3/2023).

Diketahui, penangkapan anak Lilis Karlina itu terjadi di kediamannya di kawasan Ciwareng, Purwakarta, Jawa Barat.

Polisi mengamankan ribuan butir obat terlarang yang tidak memiliki izin edar dari tangan RD.

Baca: Lilis Karlina Tak Tahu Anaknya RD Pengedar hingga Konsumsi Narkoba di Rumahnya: Pilih Bungkam

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, penangkapan RD bermulai dari informasi masyarakat.

"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, 12 Maret 2023 anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta."

Edwar pun mengaku miris adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh anak di bawah umur.

Baca: Motif Anak Lilis Karlina Edarkan Obat Tanpa Izin Edar, Butuh Uang Lebih untuk Beli Sabu

"Dengan usia 15 tahun terus terang kita sangat miris," ucap Edwar, dikutip dari Tribunjabar.id, Selasa (14/3/2023).

RD dikatakan membeli obat terlarang itu secara online.

Kemudian anak Lilis Karlina itu menjual kembali secara online.

Namun, sesekali dijual secara langsung kepada pembelinya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 5 Fakta Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Masih SMP Ditangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Narkoba

# Anak Lilis Karlina # Lilis Karlina # narkoba # Polres Purwakarta

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved