Senin, 13 April 2026

Tribunnews Update

Penampakan Ajudan Pribadi saat Ditangkap, 'Terbungkus' Jaket & Membisu, Tipu Teman

Rabu, 15 Maret 2023 11:24 WIB
Tribun banten

TRIBUN-VIDEO.COM - Penangkapan selebgram Ajudan Pribadi menjadi sorotan lantaran sebelumnya ia mengaku diterima oleh bosnya karena kejujuran.

Namun kini, ia malah terjerat kasus penipuan bernilai miliaran rupiah.

Gaya Ajudan Pribadi saat ditangkap pun berbeda dengan penampilan sehari-harinya.

Pria yang memiliki nama asli Akbar Pera Baharudin itu, ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca: Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap karena Kasus Penipuan, Ditahan di Polres Jakarta Barat

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menyebut, Ajudan Pribadi ditangkap pada Minggu (12/3/2023) oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Barat.

Saat ditangkap, ia terlihat mengenakan jaket hitam.

Kupluk jaketnya pun dipakai sampai hampir menutupi wajahnya.

Ia juga mengenakan masker putih sehingga hanya terlihat bagian matanya saja.

Baca: Modus Licik Ajudan Pribadi Tipu Rekan Rp 1,3 Miliar, Iming-imingi 2 Mobil Mewah dengan Harga Murah

Penangkapan dilakukan setelah Ajudan Pribadi dilaporkan melakukan penipuan hingga Rp 1,3 miliar.

"Ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," ujar Andri saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023).

Sementara kuasa hukum korban penipuan Ajudan Pribadi, Sulaiman Djojoatmodjo menuturkan bahwa kliennya AL merupakan teman dekat pelaku.

Lantaran sudah berteman lama, ia menaruh kepercayaan membeli dua mobil mewah dengan harga murah.

Setelah melakukan penyetoran sebanyak tiga kali, mobil yang dijanjikan tak kunjung diberikan.

Baca: Pasang Badan Bela Atasya Yasmine yang Disebut Hobi Pamer di Sosmed, Andhi Pramono: Itu Tuntutan

AL juga sempat melayangkan somasi, namun tak diindahkan oleh pelaku.

"Tapi saat sampai kami buat laporan polisi, tidak ada sama sekali apa yang dia omongkan itu terwujud. Makanya kami polisikan, soalnya cuma janji-janji saja," lanjutnya lagi.

Atas perbuatannya, Ajudan Pribadi disangkakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. (Tribun-Video.com/TribunBanten.com)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul 4 Fakta Ajudan Pribadi Ditangkap Kasus Penipuan Rp 1,3 M, Ironi Dulu Maafkan Janda Maling Ponsel

Host: Tini Afshin
VP: Dedhi Ajib

# penampakan # Ajudan Pribadi # Ditangkap # penipuan

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun banten

Tags
   #penampakan   #Ajudan Pribadi   #Ditangkap   #penipuan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved