Terkini Nasional
PPATK Jelaskan Transaksi Diduga Dilakukan Pegawai Pajak Rp 300 Triliun, Datangi Kantor Sri Mulyani
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mendatangi kantor Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Selasa (14/3/2023).
Kedatangannya itu, kata Ivan untuk menjelaskan terkait transaksi Rp 300 triliun yang diduga dilakukan oleh pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Saya sebagi kepala PPATK, datang ke Kementerian Keuangan untuk berdiskusi. Sebenarnya kegiatan hari ini adalah kegiatan rutin PPATK, karena kami kolaborasi, sinergitas, koordinasi sudah sering dilakukan hampir tiap hari," kata Ivan.
Lebih lanjut, Ivan mengatakan, transaksi Rp 300 triliun itu bukan merupakan korupsi yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu.
Baca: Eko Darmanto Eks Kepala Bea Cukai DIY yang Dicopot Sri Mulyani Datangi Kemenkeu, Lengkapi Dokumen
Hal itu justru dia temukan dalam kasus tindak pidana asal maupun kepabeanan. Sehingga, temuan itu dia sampaikan kepada Kementerian Keuangan.
Terlebih, kata Ivan, Kemenkeu adalah salah satu penyidik tindak pidana asal dari tindak pidana pencucian uang, sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010.
"Dalam kerangka itu perlu dipahami, bahwa ini bukan tentang adanya abuse of power atau korupsi yang dilakukan oleh pegawai dari Kementerian Keuangan," ucap dia.
Baca: Sri Mulyani akan Temui Menko Polhukam Mahfud MD, Terkait Dana Mencurigakan Rp 300 Triliun
"Tapi ini lebih kepada tusi (tugas dan fungsi) Kemenkeu yang menangani kasus-kasus tindak pidana asal, yang menjadi kewajiban kami. Saat melakukan hasil analisis, kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk ditindaklanjuti," sambungnya.
Ivan menyampaikan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan bahkan aparat penegak hukum lain, untuk memastikan penanganan berjalan baik.
Sehingga dengan demikian, kata Ivan, pihaknya sangat percaya dan menyerahkan seluruh kasus-kasus terkait kepabeanan, perpajakan, kepada Kemenkeu untuk ditindaklanjuti.
"Jadi, sekali lagi saya tegaskan angka yang nilainya ratusan triliun tadi, itu adalah angka terkait pidana asal kepabeanan maupun perpajakan yang ditangani oleh Kementerian Keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal," jelasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Datangi Kantor Sri Mulyani, Ketua PPATK Jelaskan Transaksi Pegawai Kemenkeu Senilai Rp300 Triliun
# PPATK # transaksi # Kemenkeu # Sri Mulyani # Ivan Yustiavandana
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Sri Mulyani Kritik Tarif Trump Buat Ekonom Tertawa: Tak Ada Landasan Ilmu Ekonomi, Jadi Tak Berguna
Rabu, 9 April 2025
Terkini Nasional
Strategi Pemerintah soal Tarif Baru Trump, Menkeu Singgung Peluang Cari Negara Tujuan Ekspor Baru
Selasa, 8 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Sri Mulyani Bantah Mundur dari Menteri Keuangan: Saya di Sini, Berdiri dan Tidak Mundur
Rabu, 19 Maret 2025
Tribun Video Update
Menkeu Sri Mulyani Bantah Isu Hengkang dari Pemerintahan Prabowo: Saya Ada di Sini dan Tidak Mundur
Rabu, 19 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Sri Mulyani Muncul Bantah Mundur Jadi Menteri Prabowo: Saya di Sini, Berdiri dan Tidak Mundur
Rabu, 19 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.