Senin, 12 Mei 2025

Kabar Selebriti

Anak Lilis Karlina Disebut Konsumsi Narkoba Sejak Usia 13 Tahun, Jadi Pengedar di Usia 14 tahun

Selasa, 14 Maret 2023 21:11 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Anak pedangdut Lilis Karlina, RD kini telah ditetapkan sebagai tersangka pengendar narkoba oleh Polres Purwakarta karena dirinya menjadi pengedar narkoba.

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain pun mengungkapkan bagaimana awal RD ini bisa menjadi pengedar narkoba.

AKBP Edwar menyebut sebelum menjadi pengedar, RD telah mengonsumsi narkoba sejak ia berusia 13 tahun.

Kemudian ketika RD berusia 14 tahun, barulah ia menjadi pengedar narkoba.

"Tersangka pertama kali mengonsumsi obat-obatan terlarang itu pada saat usia 13 tahun. Jadi pada saat usia 13 tahun tersangka sudah mengonsumsi obat-obatan terlarang tanpa izin edar."

"Di saat usia 13 tahun itu si anak ini sudah menggunakan obat terlarang itu, kemudian pada usia 14 tahun dia sudah menjadi pengedar untuk obat-obat itu sendiri."

"Jadi di usia 13 tahun mulai mengonsumsi, di usia 14 tahun ia sudah menjadi pengedar untuk obat-obatan itu," kata AKBP Edwar dalam Program 'Indonesia Update' Kompas TV, Selasa (14/3/2023).

Baca: Alasan Ammar Zoni Direhabilitasi Padahal 2 Kali Terjerat Kasus Narkoba

Lebih lanjut AKBP Edwar menuturkan, dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka, yakni RD yang masih di bawah umur, dan satu orang pria dewasa.

Untuk RD sendiri memiliki peran dalam membantu ketersediaan obat terlarang.

Selain mengedarkan, RD juga merupakan pemakai narkotika jenis Sabu.

"Untuk perkara ini yang kami tangkap adalah dua orang tersangka yaitu satu anak di bawah umur usia 15 tahun. Kemudian satu lagi tersangka dewasa umur 26 tahun."

"Untuk tersangka di bawah umur ini kenal dengan tersangka yang dewasa, kemudian perannya untuk membantu ketersediaan obat terlarang ini menggunakan bisa dikatakan kaki tangannya tersangka dewasa ini, mereka barter."

"Jadi selain mengonsumsi obat terlarang, tersangka anak ini juga sebagai pemakai narkotika jenis Sabu. Anak ini membeli sabu kepada tersangka dewasa ini, tapi mereka barter ada komitmen, 'oke saya beli barang sama kamu tapi kamu bantuin saya menjual' jadi mereka ada simbiosis disini," terang AKBP Edwar.

Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Berusia 15 Tahun Ditangkap Polisi karena Jadi Pengedar Narkoba

Diberitakan sebelumnya, anak pedangdut Lilis Karlina, yakni RD (15) menjadi pengedar narkoba, padahal RD masih menjadi pelajar sekolah menengah pertama (SMP) dan merupakan warga Desa Ciwerang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

RD pun ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta pada Minggu (12/3/2023).

Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil dari laporan masyarakat.

"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, (12/3/2023) anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," terang Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (13/3/2023) sore.

Mirisnya, usia RD masih 15 tahun.

Baca: Reaksi Lilis Karlina seusai Anaknya yang Masih Berusia 15 Tahun Ditangkap karena Edarkan Narkoba

"Dengan usia 15 tahun terus terang ini sangat miris," sambung Edwar.

Terdapat sejumlah barang bukti yang diamankan oleh pihak berwajib, di antaranya 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.

Obat terlarang tersebut didapatkan oleh RD secara online yang kemudian dijual kembali secara online maupun langsung.

"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," jelas Edwar.

Tersangka pun terancam 10 tahun penjara dan dijerat dengan Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

"Pelaku terancaman pidana paling lama 10 tahun penjara," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Katarina Retri Yudita)

Sumber: TribunSolo.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak Lilis Karlina Disebut Konsumsi Narkoba Sejak Usia 13 Tahun, Lalu Jadi Pengedar di Usia 14 tahun

VO: Jayanti Tri Utami
VP: Fegi Sahita

# Lilis Karlina # pedangdut # anak # pengedar narkoba # Polres Purwakarta

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved