Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi karena Dugaan Penggelapan, Kerugian Korban Capai Rp 1,3 M
TRIBUN-VIDEO.COM - Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat karena dugaan penipuan hingga Rp 1,3 miliar.
Pria bernama asli Akbar Pera Baharudin itu ditangkap di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (12/3).
Dikutip dari TribunJakarta, Selasa (14/3) kabar penangkapan Ajudan Pribadi ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan.
Disebutkan bahwa Ajudan Pribadi ditangkap karena kasus penggelapan mobil.
Korban melaporkan peristiwa ini ke polisi sejak November 2022.
Meski begitu, polisi belum dapat merinci terkait dengan kasus ini.
Atas kasus ini, Ajudan Pribadi dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
(TribunVideo.com)
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #ytshorts
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Tribun Video
To The Point
Kronologi Dugaan Penipuan oleh Aldy Maldini Mantan Personel Coboy Junior, Kedok Dinner Bersama Fans
1 hari lalu
TRIBUN VIDEO UPDATE
Aldy Eks Cjr Diduga Tipu Fans Rp500 Ribu, Iming-imingi Makan Malam Bareng, Kiki TBA Murka
2 hari lalu
Live Update
Jadi Korban Penipuan MBG, CV Alaska Tetap Waspada saat Ditunjuk Jadi Dapur SPPG Tasikmalaya
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.