Kamis, 15 Mei 2025

Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi karena Dugaan Penggelapan, Kerugian Korban Capai Rp 1,3 M

Selasa, 14 Maret 2023 19:05 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat karena dugaan penipuan hingga Rp 1,3 miliar.

Pria bernama asli Akbar Pera Baharudin itu ditangkap di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (12/3).

Dikutip dari TribunJakarta, Selasa (14/3) kabar penangkapan Ajudan Pribadi ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan.

Disebutkan bahwa Ajudan Pribadi ditangkap karena kasus penggelapan mobil.

Korban melaporkan peristiwa ini ke polisi sejak November 2022.

Meski begitu, polisi belum dapat merinci terkait dengan kasus ini.

Atas kasus ini, Ajudan Pribadi dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

(TribunVideo.com)

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #ytshorts

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved