Minggu, 11 Mei 2025

Tribun Jual Beli Update

Disebut Bakal Dapat Bantuan Rp 40 Juta, Ternyata Mobil Hybrid Tak Jadi Dapat Subsidi dari Pemerintah

Selasa, 14 Maret 2023 16:06 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah memastikan akan memberikan insentif atau subsidi untuk pembelian kendaraan listrik di Tanah Air.

Namun, insentif tersebut tak berlaku untuk kendaraan bermesin hybrid.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.

Baca: Dapat Subsidi dari Pemerintah, Segini Biaya Ngecas Baterai Mobil Listrik Wuling Air ev di SPKLU

"Hybrid tidak masuk ke ekosistem. Kita sudah punya ekosistem baterai, karena kita punya nikel jadi akan ada baterai. Itu yang mau kita dorong," tutur Menperin saat membuka GJAW 2023, Jumat (10/3/2023).

Ia mengatakan, bantuan subsidi tersebut hanya diberikan untuk kendaraan yang berbasis baterai atau listrik murni, baik mobil maupun motor baru.

Selain itu, insentif tersebut hanya diberikan untuk mobil listrik murni yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen.

Baca: Ini Dia Tips yang Harus Diperhatikan sebelum Membeli Mobil Listrik Biar Nggak Nyesel

Adapun, mobil listrik yang memiliki TKDN 40 persen yaitu Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev.

Rencananya, aturan mengenai pemberian bantuan subsidi untuk mobil listrik dan motor listrik ini akan dimulai pada 20 Maret 2023.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pernah Disebut Bakal Terima Insentif, Mobil Hybrid Batal Dapat Bantuan, Menperin Ungkap Alasannya"

# Mobil Hybrid # Insentif # Subsidi # Menperin

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #mobil hybrid   #subsidi   #Insentif

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved