TRIBUNNEWS UPDATE
LPSK Tak Mau Lindungi AGH Pacar Mario Dandy Kasus Penganiayaan David, Alasan Tolak Diungkap
TRIBUN-VIDEO.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memutuskan untuk menolak memberikan perlindungan kepada pacar Mario Dandy berinisial AGH dalam kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David.
Kabar itu disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias pada Selasa (14/3/2023).
"Kami sudah putuskan menolak," katanya.
Meski begitu, Susi belum merinci alasan pihaknya menolak permohonan perlindungan tersebut.
"Menolak dan memberikan rekomendasi. Tapi saya lupa detail soal rekomendasinya," ujarnya.
Sedangkan Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menjelaskan, permohonan syarat perlindungan AGH ditolak karena tak memenuhi syarat perlindungan yang diatur dalam Pasal 28 (1) huruf a dan huruf d.
Lebih lanjut kata Hasto, Pasal 28 (1) huruf a mengatur tentang sifat pentingnya keterangan saksi dan/atau korban, serta huruf d, terkait rekam jejak tindak pidana yang pernah dilakukan oleh saksi dan/atau korban.
Dalam permohonan ini, Hasto menyatakan status hukum dari AG tidak termasuk dalam subyek perlindungan LPSK.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Pertimbangan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan kepada AG, Kekasih Mario Dandy Satrio
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Tim Advokasi Andrie Yunus Ajukan Perlindungan ke LPSK hingga Komnas HAM usai Alami Ancaman & Teror
Selasa, 31 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
LPSK Beri Perlindungan Penuh Andrie Yunus dan Keluarga Usai Teror Disiram Air Keras di Jakarta Pusat
Selasa, 17 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Komisi III DPR Siapkan Pemanggilan kepada Polri, LPSK, dan KontraS soal Kasus Penyiraman Air Keras
Senin, 16 Maret 2026
Tribunnews Update
Luka Parah seusai Disiram Air Keras oleh OTK, Andrie Yunus Dapat Perlindungan Darurat LPSK
Minggu, 15 Maret 2026
Nasional
Rentetan Ancaman ke Ibu NS Dibongkar LPSK, Ayah NS Anwar Satibi Ternyata Anggota Geng
Rabu, 4 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.