Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

LPSK Tak Mau Lindungi AGH Pacar Mario Dandy Kasus Penganiayaan David, Alasan Tolak Diungkap

Selasa, 14 Maret 2023 13:58 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memutuskan untuk menolak memberikan perlindungan kepada pacar Mario Dandy berinisial AGH dalam kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David.

Kabar itu disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias pada Selasa (14/3/2023).

"Kami sudah putuskan menolak," katanya.

Meski begitu, Susi belum merinci alasan pihaknya menolak permohonan perlindungan tersebut.

"Menolak dan memberikan rekomendasi. Tapi saya lupa detail soal rekomendasinya," ujarnya.

Sedangkan Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menjelaskan, permohonan syarat perlindungan AGH ditolak karena tak memenuhi syarat perlindungan yang diatur dalam Pasal 28 (1) huruf a dan huruf d.

Lebih lanjut kata Hasto, Pasal 28 (1) huruf a mengatur tentang sifat pentingnya keterangan saksi dan/atau korban, serta huruf d, terkait rekam jejak tindak pidana yang pernah dilakukan oleh saksi dan/atau korban.

Dalam permohonan ini, Hasto menyatakan status hukum dari AG tidak termasuk dalam subyek perlindungan LPSK.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Pertimbangan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan kepada AG, Kekasih Mario Dandy Satrio

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #LPSK   #AGH   #Mario Dandy

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved