Pemilu 2024
Waketum Partai Golkar, Ridwan Kamil Angkat Bicara terkait Penundaan Pemilu 2024
TRIBUN-VIDEO.COM, PALMERAH - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ridwan Kamil merespons soal putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan KPU RI menunda tahapan Pemilu 2024.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menyebut, mahal untuk menunda penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan itu.
"Saya kira pertama, di republik ini banyak elemen peradilan ada PTUN, MA, dan sebagainya, tentu apapun harus dihormati. Tapi menurut saya, harganya mahal kalau menunda pemilu," ucap Kang Emil di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (13/3/2023).
Kang Emil menegaskan, Pemilu 2024 tetap harus berjalan.
Oleh sebab itu, ia berharap pemilu tetap berjalan sesuai jadwal.
"Jadi, saya masuk ke kelompok yang disepakati, rakyat juga sudah menunggu bagaimana pemilu yang disepakati 2024, mudah-mudahan bisa diselenggarakan," jelas dia.
Baca: Viral Balap Motor Trail Sebabkan Lahan Edelweiss Rusak, Ridwan Kamil Minta Panitia Tanggung Jawab
Sebagai informasi, KPU RI juga sudah resmi mengajukan banding atas putusan PN Jakpus yang memerintahkan KPU menghentikan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 dan memulainya dari awal. Pengajuan banding itu dilakukan oleh KPU RI yang diwakili Kepala Biro Advokasi dan Penyelesaian Sengketa, Andi Krisna dengan menyerahkan memori banding ke PN Jakpus.
"KPU sudah menyampaikan memori banding di PN Jakpus dan kemudian tadi sudah kami sampaikan dokumen. Sudah juga kami terima akta permohonan banding, sehingga dengan demikian KPU sudah menyampaikan secara keseluruhan proses-proses atau substansi dokumen-dokumen banding tersebut,” jelas Andi Krisna kepada awak media di PN Jakarta Pusat, Jumat (10/3) lalu.
Dia lalu menyampaikan pengajuan banding itu membuktikan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 tetap berjalan.
"Pemilu tetap berjalan, sebagaimana disampaikan pimpinan KPU, pasti rekan-rekan sudah mengetahuinya. Jadi, proses dan tahapan berjalan sebagaimana PKPU Nomor 3 tahun 2022 (tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024) yang sudah ditetapkan KPU," tutupnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul VIDEO Ridwan Kamil Angkat Bicara Terkait Penundaan Pemilu 2024
# Golkar # Ridwan Kamil # Pemilu 2024 # PN Jakpus # KPU RI
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Warta Kota
Tribunnews Update
Golkar: Pilpres 2024 Sah! Gibran Tak Melanggar, Pintu Pemakzulan Konstitusional Masih Tertutup
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Golkar soal Prabowo Subianto Disebut 'Presiden Boneka' di Bawah Bayang-bayang Jokowi
7 hari lalu
To The Point
Lisa Mariana Ajukan Gugatan Perdata terhadap Ridwan Kamil di PN Bandung, Akui Tuntut Hak-hak Anaknya
Selasa, 29 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Selain Motor Royal Enfield, Mobil Mercedes-Benz Ridwan Kamil Juga Disita KPK
Senin, 28 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.