Terkini Nasional
Sempat Bersitegang dengan Nikita Mirzani Beberapa Waktu Lalu, Kini Rumah Dito Mahendra Digeledah KPK
TRIBUN-VIDEO.COM - Rumah Mahendra Dito S alias Dito Mahendra di jalan Erlangga V, Nomor 20, Senopati Jakarta Selatan, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/3/2023).
Sejumlah petugas KPK, tampak sibuk melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra.
Kemudian, terlihat pula petugas kepolisian yang berjaga di depan rumah.
Penggeledahan tersebut masih berjalan, sampai Senin malam.
Baca: Rumah Dito Mahendra Digeledah, KPK Bawa Barang 2 Koper, Nikita Mirzani: Isinya Barang-barang Bodong
Sejumlah awak media tidak diperkenankan masuk melihat berlangsungnya penggeledahan.
Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.
"Informasi yang kami terima betul ada penggeledahan oleh tim penyidik KPK di sebuah rumah di Jakarta selatan diduga tempat tinggal saksi Dito M. Saat ini masih berlangsung," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (13/3/2023).
Menurut Ali, penggeledahan tersebut dilakukan usai adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Nurhadi
"Penyidikan dugaan korupsi dan TPPU tersangka NHD," katanya.
Sebelumnya, Dito Mahendra hadir memenuhi panggilan penyidik KPK, setelah tiga kali mangkir.
Pada April 2021, KPK menginformasikan membuka penyidikan baru terkait dugaan pemberian suap, penerimaan gratifikasi serta pencucian uang yang bertalian erat dengan kasus mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro dan mantan Sekretaris MA Nurhadi.
Namun, KPK belum menjelaskan detail perkara serta tersangka dalam penyidikan tersebut.
Baca: Rumah Dito Mahendra Digeledah oleh KPK, terkait Kasus Tindak TPPU
"Penerapan TPPU ini karena ada dugaan terjadi perubahan bentuk dan penyamaran dari dugaan hasil tindak pidana korupsi kepada pembelian aset-aset bernilai ekonomis seperti properti maupun aset lainnya," ujar Ali.
Adapun Dito saat itu memilih bungkam setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Nama Dito dikenal publik lantaran ia melaporkan artis Nikita Mirzani ke kepolisian atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Bahkan, dari laporan itu Nikita diproses hukum hingga pengadilan.
Namun, ketidakhadiran Dito selaku saksi pelapor selama persidangan membuat majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang menjatuhkan vonis bebas terhadap Nikita.
Justru, Kejaksaan Negeri Serang mempolisikan Dito lantaran kerap mangkir ketika dipanggil menjadi saksi dalam persidangan.
Laporan polisi itu diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Jumat, 30 Desember 2022.
Dito pun sudah diperiksa penyidik Polres Serang Kota pada Selasa (31/1/2023).
Adapun Nurhadi kembali dijerat KPK atas kasus dugaan korupsi dan pencucian uang.
Nurhadi diduga menerima sejumlah uang dari mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro dan kawan-kawan.
Nurhadi saat ini sedang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, untuk menjalani masa pidana penjara selama enam tahun terkait kasus suap dan gratifikasi.
Berdasarkan putusan MA nomor: 4147 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Desember 2021, Nurhadi juga dihukum membayar pidana denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Sedangkan pidana uang pengganti Rp83 miliar sebagaimana tuntutan jaksa KPK tidak dikabulkan majelis hakim.
(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Rumah Dito Mahendra di Kawasan Senopati Jaksel Digeledah KPK, Terkait Kasus Eks Sekretaris MA
# Nikita Mirzani # Dito Mahendra # penggeledahan # KPK
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Warta Kota
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
4 hari lalu
Tribunnews Update
Namanya Disebut AKBP Rossa dalam BAP Kasus Perintangan Hasto, Alexander Marwata Cuma Tertawa
4 hari lalu
Tribunnews Update
Bersaksi di Kasus Perintangan Penyidikan Hasto, Rossa Sebut 4 Nama Eks Pimpinan KPK Diduga Terlibat
4 hari lalu
Tribunnews Update
Nama Alexander Marwata dan 3 Mantan Pimpinan KPK 2019-2024 Disebut dalam BAP Perintangan Penyidikan
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.