LIVE UPDATE
Komnas HAM Temukan Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, 326 Kasus di 27 Provinsi
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan, bahwa telah selesai memantau dan menyelidiki kasus gagal ginjal akut pada anak (GGAPA) di Indonesia.
Adapun pihak Komnas HAM menyebutkan, adanya ada dugaan pelanggaran HAM di kasus tersebut.
Baca: Orangtua Korban Kasus Gagal Ginjal Akut Angkat Poster Berisi Tuntutan di Sidang PN Jakarta Pusat
Baca: 2 Kasus Baru Anak Alami Gagal Ginjal Akut seusai Minum Obat Sirup di Apotek
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023).
Anis menjelaskan, sebanyak 326 kasus gagal ginjal akut pada anak tersebar di 27 provinsi Indonesia, sepanjang 2022 hingga 5 Februari 2023.
Adapun kasus tersebut terjadi akibat keracunan sirup yang mengandung senyawa EG/DEG. (*)
# Komnas HAM # gagal ginjal akut # keracunan
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Dilaporkan sebagai Gubernur yang Melanggar Hak-hak Anak, Dedi Mulyadi Justru Ucapkan Terima Kasih
3 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Dilaporkan ke Komnas HAM, KDM Sebut Sudah Jadi Risiko Utama Demi Masa Depan Anak-anak Jabar
3 hari lalu
Tribunnews Update
Respons Dedi Mulyadi seusai Dilaporkan ke Komnas HAM Buntut Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.