Kabar selebritis
Kronologi Polisi Bekuk Ammar Zoni terkait kasus Penyalahgunaan Narkotika, Bermula dari sang Sopir
TRIBUN-VIDEO.COM - Aktor Ammar Zoni kembali diciduk polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Ammar Zoni diamankan penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (8/3/2023) malam.
Suami Irish Bella itu kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat lebih dari satu gram.
Dikutip dari TribunSeleb, Minggu (12/3/2023), Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan kronologi penangkapan Ammar Zoni di rumahnya yang berada di kawasan Sentul, Jawa Barat.
Dalam jumpa pers yang digelar pada Jumat (10/3/2023), Kombes Pol Ade Ary menyebut, pada Rabu (8/3/2023) pukul 11.00 WIB terjadi kesepakatan antara Ammar Zoni dengan sang sopir, yakni M.
Kesepakatan itu untuk membeli dan menggunakan sabu.
Baca: Sosok Ammar Zoni Suami Irish Bella yang Kembali Terseret Narkoba, Sempat 15 Kali Pindah Sekolah
"Rabu 8 Maret jam 11.00 WIB terjadi kesepakatan antara AZ dengan M (sopir) untuk membeli dan menggunakan sabu," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam saat jumpa pers, Jumat (10/3/2023).
Kemudian, suami Irish Bella itu melakukan transaksi dengan mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta kepada sang sopir.
Sang sopir lantas mengajak tersangka kedua, yakni RH, pergi ke daerah Boncos, Jakarta Barat.
Di sana, kedua tersangka bertemu dengan sosok yang disebut dengan panggilan 'Bang'.
Kemudian, keduanya membeli dua klip bening berisi sabu seharga Rp 1 juta.
Diduga, sosok RH lah yang justru mengetahui tempat untuk mendapatkan barang haram tersebut.
"Di sana kedua tersangka ketemu dengan seseorang dipanggil bang. Kemudian membeli Rp 1 juta 2 klip bening berisi sabu. Tersangka M memberikan upah kepada RH, RH diduga yang tau tempat dimana mereka bisa mendapatkan sabu," lanjutnya.
Kemudian, polisi berhasil mengamankan M dan RH seusai bertransaksi sabu di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
Baca: Malunya Ayah Ammar Zoni Anaknya Kembali Pakai Narkoba: Harusnya Sadar, Punya Istri & 2 Anak
Dari penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus plastik bening berisi sabu.
Menurut penjelasan Kombes Pol Ade Ary, tersangka RH juga membeli narkoba.
RH dan M diketahui sempat menggunakan sabu yang dibelinya di lokasi itu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, M ternyata mengakui jika sabu tersebut merupakan titipan dari AZ, yakni Ammar Zoni.
Suami Irish Bella itu pun langsung dibekuk penyidik di rumahnya yang berada di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
"Kepada petugas tersangka M mengakui bahwa barang yang ada padanya titipan dari tersangka AZ. Petugas melakukan pengembangan dan penangkapan kepada saudara AZ di rumahnya di daerah Babakan Madang, Bogor," ungkap Ade Ary Syam.
Selain itu, pembelian sabu ini merupakan ketiga kalinya sejak Januari hingga Maret 2023.
"Tersangka M, dan lainnya mengakui ini merupakan pembelian ketiga kalinya dari Januari-Maret 2023. Terhadap ketiganya kami lakukan pemeriksaan urine, hasilnya positif metafentamin dan amphetamin, narkotika jenis sabu," pungkasnya.
Atas kasus tersebut, ketiganya dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(Tribun-Video.com/Iraka)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Ammar Zoni Diciduk terkait Kasus Narkoba: Pesan Lewat Sopir Beli Sabu di Kawasan Boncos
# Ammar Zoni # Kronologi # narkoba
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi Pria Asal Sragen Tikam Leher Kekasih di Bali hingga Penangkapan Pelaku Berlangsung Sengit
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi 2 ABK Terjebak saat Kapal Feri Tenggelam di Balikpapan, Korban Belum Bisa Dievakuasi
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Penembakan Pria di Tempat Hiburan Samarinda Dipicu Dendam, Ada Dugaan Terkait Jaringan Narkoba
7 hari lalu
Live Update
4 Camat-Lurah di Medan Positif Narkoba saat Tes Urine Dadakan Pejabat Pemerintah Kota
7 hari lalu
Live Update
Satres Narkoba Polres Buleleng Bali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, 5 Pelaku Ditangkap
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.