Kabar selebritis
Jatuh di Lubang Masa Lalu, Ammar Zoni Lagi-lagi Terjerat Narkoba,Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Bukan pertama kali, penangkapan aktor Ammar Zoni terkait kasus narkoba ini adalah kali kedua.
Suami Irish Bella itu pernah ditangkap atas penggunaan barang haram pada tahun 2017 silam.
Saat itu, Ammar terbukti memiliki narkoba jenis ganja seberat 39,1 gram.
Kini, Ammar Zoni mengaku kembali memakai narkoba jenis sabu selama tiga bulan terakhir.
Tepatnya, awal Januari hingga Maret 2023 lalu.
Baca: Belum Jenguk Ammar Zoni di Penjara, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Irish Bella: Mungkin Ada Anak Kecil
Dikutip dari TribunSeleb, Minggu (12/3/2023), hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam, Jumat (10/3/2023).
"Iya, pembelian ketiga kalinya selama Januari-Maret 2023," aku Ammar kepada polisi, yang disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam, dalam rilisnya, Jumat (10/3/2023).
Seusai diamankan penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Ammar Zoni pun menyesali perbuatannya.
Ia bahkan menangis meminta maaf pada sang istri, yakni Irish Bella.
Baca: Malunya Ayah Ammar Zoni Anaknya Kembali Pakai Narkoba: Harusnya Sadar, Punya Istri & 2 Anak
"Saya mau minta maaf ke istri saya," tutur Ammar.
Kini, sang aktor telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Atas kasus itu, Ammar Zoni dijerat dengan pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 tahun 2009.
Suami Irish Bella itu pun terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
"Minimal 4 tahun maksimal 12 tahun penjara," ucap Kapolres Jaksel Kombes Pol Ade Ary saat konferensi pers, Jumat (10/3/2023).
(Tribun-Video.com/Iraka)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Sempat Ditangkap 6 Tahun Lalu, Ammar Zoni Mengaku Baru Pakai Narkoba sejak Awal 2023
# Ammar Zoni Terjerat Narkoba # Ammar Zoni # narkoba
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Polisi Sita Narkoba Senilai Rp 7 Miliar Lebih, Bandar Gagal Edarkan Barang di Bandar Lamping
6 hari lalu
Live Update
Aksi Nekat Ibu Hamil Edarkan Narkoba di Nusa Penida, Polres Klungkung Tetapkan 7 Tersangka Baru
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Penembakan Pria di Tempat Hiburan Samarinda Dipicu Dendam, Ada Dugaan Terkait Jaringan Narkoba
Senin, 5 Mei 2025
Live Update
4 Camat-Lurah di Medan Positif Narkoba saat Tes Urine Dadakan Pejabat Pemerintah Kota
Senin, 5 Mei 2025
Live Update
Satres Narkoba Polres Buleleng Bali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, 5 Pelaku Ditangkap
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.