TRIBUNNEWS UPDATE
Deretan Kementerian & Lembaga yang Larang Pegawai Pamer Harta & Gaya Hidup Mewah Buntut Kasus Rafael
TRIBUN- VIDEO.COM - Sejumlah kementerian dan lembaga saat ini telah mengeluarkan larangan pamer harta dan gaya hidup mewah bagi para pegawainya.
Tak hanya itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas juga menegaskan para ASN agar tak melakukan hal yang sama.
Sebagaimana diketahui, aturan ini dikeluarkan buntut kasus yang menyeret eks pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo dan eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto karena punya harta yang tak wajar.
Arahan dari MenpanRB itu disampaikan pada Jumat (10/3) seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca: Mahfud MD Blak-Blakan soal Detik-Detik PPATK Temukan Rp 37 Miliar di Save Deposit Box Rafael Alun
Azwar menyebut bahwa kebijakan ini merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya telah menyoroti kasus yang membelit Rafael .
Dalam keterangannya, Azwar meminta semua ASN agar taat menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta taat membayar pajak.
“Sudah jelas ya dari arahan presiden supaya ASN tidak pamer kemewahan, supaya taat untuk LHKPN dan seterusnya,” ujar Azwar Anas saat ditemui di Gedung Kementerian PAN-RB, Jumat (10/3/2023).
Kemenpan-RB juga akan melakukan penguatan Inspektorat Jenderal untuk melakukan tugas pengawasan internal di lingkungan kementerian.
Hal ini sesuai dengan saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun beberapa lembaga dan kementerian tersebut yakni:
1. Dirjen Perhubungan Laut (DJPL) Kementerian Perhubungan
2. PT Pelni
3. Kementerian ATR/BPN
4. Kejaksaan Agung
Baca: 3 Tipu Muslihat Rafael Alun Sembunyikan Harta Kekayaan Tak Wajar hingga 4 Tahun Tak Terendus PPATK
5. PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo)
6. PT PLN (Persero)
Secara garis besar, aturan ini dikeluarkan untuk menjaga integritas para pegawai.
Larangan pamer harta dan gaya hidup mewah yang dipertontonkan pejabat dan keluarganya belakangan ini tengah jadi sorotan masyarakat.
Pasalnya, beberapa di antaranya tampak tidak sesuai dengan profil mereka.
Misalkan saja Rafael Alun yang dulunya adalah ASN eselon III.
Rupanya dari hasil audit investigasi, Rafael menyembunyikan harta serta tak taat pajak.
Presiden Jokowi beberapa waktu lalu juga sudah mengecam tindakan ini dan meminta kementerian dan serta jajarannya untuk segera bertindak membereskan.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tegaskan Arahan Presiden, Menpan-RB: ASN Tak Boleh Pamer Kekayaan"
# Abdullah Azwar Anas # Rafael Alun # Eko Darmanto
Reporter: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Mahfud MD Sindir Habis KPK yang Batal Klarifikasi Kaesang, Bandingkan dengan Kasus Rafael Alun
Kamis, 5 September 2024
Tribun Wow Update
Prabowo Singgung Salam Megawati di Depan Jokowi, Langsung Disambut Gelak Tawa Tamu Apel Gerindra
Senin, 2 September 2024
Tribunnews Update
Penutupan Rapimnas Gerindra Riuh saat Prabowo Sapa Azwar Anas: Tadi Menyampaikan Salam dari Bu Mega
Sabtu, 31 Agustus 2024
LIVE UPDATE
Tanggapan Santai Menpan RB Abdullah Azwar Anas usai Namanya Masuk Bursa Pilgub DKI Jakarta 2024
Jumat, 28 Juni 2024
LIVE UPDATE
Irwan Mussry Datangi Pengadilan Tipikor, Jadi Saksi di Sidang Eko Darmanto di PN Surabaya
Rabu, 5 Juni 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.